https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Kan, Betul Kata Robintan

Kan, Betul Kata Robintan

Korban dilarikan ke RSUD Tengku Rafian Siak usai bentrok dengan sekuriti PT DSI. (Ist)

Siak, kabarsawit.com - "Eksekusi lahan tersebut bisa dilakukan. Namun berpotensi menimbulkan masalah baru," kata Pakar dan Ahli Hukum Pidana Forensik Independen, Dr Robintan Sulaiman awal Desember 2022 lalu.

Pernyataan Dr Robintan itu ternyata terbukti. Kondisi sosial masyarakat pasca-constatering dan eksekusi lahan kebun sawit seluas 1.300 hektare di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau mencekam.

Lahan tersebut disengketakan oleh PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan PT Karya Dayun dan masyarakat pemilik sertifikat.

Mencekamnya kondisi di lapangan tejadi pada Kamis (5/1) kemarin. PT DSI menurunkan massanya yang memakai seragam sekuriti dan bentrok dengan penjaga kebun warga. Situasi di jalan Lintas Siak-Dayun tersebut kembali mencekam.

Bentrokan antara massa PT DSI dengan pihak penjaga kebun milik warga mengakibatkan sejumlah orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit. 

Dari informasi yang dirangkum kabarsawit.com, Jumat (6/1), kejadian berawal saat petugas pengamanan PT DSI mendatangi pos sekuriti eks PT Karya Dayun dan meminta untuk mengosongkan lahan.

Saat itu, mereka akan melakukan pemanenan, dengan dasar penetapan eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak. Namun ditolak oleh karyawan serta petugas pengamanan eks PT Karya Dayun.

Wakapolres Siak Kompol Angga Wahyu Prihantoro dengan personel Polres Siak pun langsung mendatangi lokasi dan mengajak kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Mapolres Siak.

Saat itu kedua belah pihak sepakat saling menahan diri. Namun, sesampainya di lokasi (kebun), pengamanan dari PT DSI yang dipimpin inisial C tetap masuk ke lahan tersebut. Alasannya karena diperintah oleh Manager PT DSI inisial M.

Perintahnya untuk melakukan pemanenan buah kelapa sawit. Maka terjadi perdebatan kedua belah pihak yang berujung keributan hingga mengakibatkan seorang petani bernama Makmur Sentosa menderita luka berat.

Makmur pun langsung dilarikan ke RSUD Tengku Rafian Siak. Makmur mengalami patah tulang tangan, patah tulang kaki, memar di bagian perut dan muka.

Hal itu terjadi akibat dipukul menggunakan besi, egrek, tojok dan kayu oleh sekelompok orang yang mengaku sekuriti  PT DSI.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja pun membenarkan kejadian tersebut. Ia sangat menyesalkan karena masing masing pihak masih belum bisa menahan diri.

"Kita berulangkali meminta untuk penyelesaian masalah ini dilakukan secara mediasi dan melibatkan pihak Pemda. Namun mereka tidak bersabar,” kata AKBP Ronald kepada wartawan.

Saat kejadian itu, Wakapolres Siak dan personel Polres Siak langsung gerak cepat untuk membubarkan kedua belah pihak yang bersitegang di lokasi.

“Setelah dibubarkan, kita temukan ada salah seorang yang terluka dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Saya juga sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk memeriksa siapa saja yang terkait dalam keributan itu. Tentunya kalau terdapat pelanggaran hukum, akan kita proses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Kapolres.