https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

300 Hektare Kebun Sawit di Banten Bakal Diremajakan

300 Hektare Kebun Sawit di Banten Bakal Diremajakan

Ilustrasi - TBS sawit melintas di jalanan Kabupaten Pelalawan, Riau. Foto: Sahril

Banten, kabarsawit.com - Kebun kelapa sawit seluas 300 hektare yang diajukan dua kelompok tani di Provinsi Banten akhirnya disetujui BPDPKS untuk diremajakan.

"Alhamdulillah, 300 hektare kebun kelapa sawit itu tinggal tahap pihak ketiga saja," ujar Ketua DPD I Aspek-PIR Banten M Nur saat berbincang bersama kabarsawit.com, Minggu (28/5).

M Nur mengaku saat ini pihaknya juga cemas dengan adanya informasi tengah dikajinya penambahan dana PSR yang sampai Rp60 juta/hektare itu. Ia khawatir jika lahan yang diajukan petani masih terdaftar sebagai penerima dana hibah Rp30 juta/hektare.

"Kita berharap lahan ini masuk dalam penerima Rp60 juta/hektare jika diputuskan tahun ini," pintanya.

Bukan tanpa sebab, kekhawatiran M Nur itu karena dana hibah Rp30 juta/hektare tidak cukup untuk menyelesaikan peremajaan tersebut. Artinya petani masih kudu berhutang untuk mencukupi hingga kebun kelapa sawitnya berproduksi.

"Kalau Rp30 juta/hektare berat. Salah-salah justru kebun tidak terawat," terangnya.

Menurutnya, kondisi ini pernah terjadi pada dana hibah yang hanya Rp25 juta/hektare kala itu. Kebun kelapa sawit petani justru tidak terawat dan PSR tidak maksimal.

Bicara terkait minat petani untuk PSR, kata M Nur, di Banten masih cukup rendah. Pasalnya petani masih ragu dengan beragam syarat yang dinilai justru menyulitkan petani. Kemudian tingginya harga yang kini menyentuh angka Rp1.900/kg membuat petani masih enggan untuk melakukan peremajaan.

"Kita berharap kebun yang 300 hektare itu menjadi contoh bagi petani lainnya. Sehingga capaian PSR di Banten semakin bagus," tandasnya.