https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Hasil Kinerja Tim Gugus Tugas PSR Wajib Dilaporkan ke Ardi

Hasil Kinerja Tim Gugus Tugas PSR Wajib Dilaporkan ke Ardi

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Ardi Praptono, S.P.,M.Agr.

Jakarta, kabarsawit.com - Tim Gugus Tugas program peremajaan sawit rakyat (PSR) ditargetkan setidaknya harus mencapai 180.000 hektare perkebunan kelapa sawit direplanting. 

Tim harus melaporkan baik teknis maupun administrasi capaian PSR kepada Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Ardi Praptono, S.P.,M.Agr.

"Tim Gugus Tugas bertanggungjawab dalam hal penyampaian laporan baik teknis maupun administrasi kepada Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma sebagai ketua dari pelaksanaan program PSR," kata Ardi dalam keterangan tertulisnya dua hari lalu. 

Secara kolektif, lanjutnya, Tim Gugus Tugas juga melaporkan ke Ditjen Perkebunan.

Ardi mengatakan hal itu menyusul setelah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melepas Gugus Tugas Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dalam sebuah acara di Kantor Kementan RI di Jakarta, Selasa (16/5).

Ardi mengakui Tim Gugus Tugas PSR punya beban berat dengan target pencapaian realisasi program PSR  secara nasional seluas 180.000 hektar tahun ini.

Tapi, dikatakan Ardi, dengan mengurai dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi pengusul dan petugas dinas di daerah, diharapkan usulan yang sudah masuk dalam aplikasi PSR online dapat berlanjut sampai di level Ditjenbun.

"Selanjutnya  dapat diterbitkan rekomendasi teknis peremajaan oleh Ditjenbun untuk disampaikan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," ujar Ardi, yang baru pada 12 April lalu menempati pos yang tergolong baru di lingkungan Ditjenbun, Kementan RI, itu.