https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Petani Bersyukur Kenaikan Duit Replanting Sawit kembali Dikaji BPDPKS

Petani Bersyukur Kenaikan Duit Replanting Sawit kembali Dikaji BPDPKS

Ilustrasi - petani sawit.

Medan, kabarsawit.com - Saat ini usulan kenaikan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang disampaikan sejumlah asosiasi petani kelapa sawit tengah digodok oleh BPDPKS. Informasi ini tentu memberikan angin segar bagi petani. Sebab alokasi dana sebesar Rp30 juta/hektare dinilai petani sudah tidak mencukupi lagi untuk peremajaan itu.

Ketua Aspek-PIR Sumut, Syarifudin kepada kabarsawit.com mengatakan sangat bersyukur jika dana PSR itu ditambah. Apalagi besarannya sampai Rp60 juta/hektare. 

"Sebenarnya berapapun kenaikannya patut diapresiasi. Sebab ini bentuk kepedulian BPDPKS kepada petani dan percepatan PSR itu sendiri," terangnya, Rabu (17/5).

Kendati begitu Syarifudin berharap regulasi pengajuan PSR juga ikut disederhanakan sehingga memudahkan proses rekomteknya. Ia khawatir proses yang sulit tetap menjadi hambatan bagi laju PSR meski alokasi dana yang digelontorkan BPDPKS meningkat.

"Ya harapan kita tidak seperti tahun 2021 sampai saat ini. Lantaran seringnya bongkar pasang regulasi, capaian PSR justru hanya stagnan tidak ada perubahan. Malah bisa dikatakan merosot," paparnya.

Hingga kini lanjutnya, capaian PSR masih sangat jauh dari target pemerintah. Padahal lebih 6 juta hektar lahan sawit petani butuh  di replanting karena usia tanam yang sudah tua dan juga tidak produktif lagi.

"Ini kan perlu akslerasi agar kedepanya sawit kita ini lebih baik lagi.  Intinya tata kelola sawit kita butuh regulasi yang sederhana, dari hulu hingga hilirisasinya," tutupnya.