https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Opung Luhut Bongkar Dugaan 9 Juta Hektare Perkebunan Sawit Tak Bayar Pajak, Begini Kata Pengusaha

Opung Luhut Bongkar Dugaan 9 Juta Hektare Perkebunan Sawit Tak Bayar Pajak, Begini Kata Pengusaha

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Humas Setkab

Jakarta, kabarsawit.com - Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menangapi dugaan temuan 9 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang tidak membayar pajak.

Menurut Eddy, Menko Luhut mestinya harus membeberkan secara gamblang terkait temuan itu. Sebab perusahaan pasti sulit untuk terhindar pajak. 

"Taat pajak adalah syarat untuk bisa mendapatkan sertifikat dalam industri perkebunan kelapa sawit," ujar Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono kepada kabarsawit.com, Rabu (10/5).

Hal ini juga berlaku baik untuk perusahaan yang tergabung dalam GAPKI maupun yang tidak. Kendati begitu, Eddy meyakini seluruh anggota GAPKI taat dalam pembayaran pajak.

"Taat pajak adalah salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat. Seperti sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO. Terlebih yang sedang proses mendapatkan sertifikat itu," paparnya.

Untuk itu Ia meminta agar pemerintah memaparkan secara rinci temuan tersebut. Sehingga jelas siapa saja yang terlibat dan dapat ditindak lanjuti.