https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Realisasi PSR Sungai Bahar Masih Minim

Realisasi PSR Sungai Bahar Masih Minim

Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Siak. Foto: Sahril

Jambi, kabarsawit.com - Sebetulnya, antusias petani di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, untuk mengikuti program peremajaan sawit rakyat (PSR) terbilang tinggi.

Buktinya, dari total 22 hektare luar perkebunan kelapa sawit di daerah itu, 2.000 hektare di antaranya sudah mengusulkan untuk mendapatkan duit Rp30 juta per hektare dari BPDPKS itu.  

Namun, sayangnya baru 54 hektare yang terealisasi milik Koperasi Bakti Nusantara LimaEnam di Desa Panca Bhakti.

"Memang dilematis, karena yang lain pakai pola kemandirian meskipun ada kekurangan di sana-sini yang penting berdasarkan laporan monitoring dan evaluasi dapat dituntaskan," kata Ketua Bidang Hukum & Advokasi APKASINDO Jambi, Dermawan Harry Oetomo kepada kabarsawit.com, Selasa (3/1).

Menengok itu pula, APKASINDO berusaha melakukan pemantauan bagi petani bekas plasma PTPN VI tersebut.

Pendampingan ini, kata Harry, sebagai upaya agar petani mengikuti proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada pihak yang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). 

Harry juga mengatakan, upaya peremajaan sawit yang dilakukan petani akan berpotensi menjamin perekonomian mereka dalam 25 sampai 30 tahun mendatang.

"Saat ini kita juga masih terus bersinergi dengan Gapoktan Mulya Indah dan Gapoktan Amanah di Kecamatan Sungai Bahar untuk mengawal program PSR ini. Alat berat dari pihak ketiga juga sudah mulai bekerja di lapangan," ujarnya.

"Tidak hanya di wilayah Kecamatan Sungai Bahar, APKASINDO juga akan terus memantau jalannya program PSR di wilayah Jambi. Kita berharap program ini berjalan lancar dan merata. Sehingga petani terbantu dan kehidupan lebih terjamin," imbuhnya.