https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Dear Pak Gub! Petani di Mukomuko Tagih Janji Tindak Pabrik Sawit Nakal

Dear Pak Gub! Petani di Mukomuko Tagih Janji Tindak Pabrik Sawit Nakal

Petani Sawit di Mukomuko Tagih Janji Gubernur Bengkulu. Foto: Dirgantara

Bengkulu, kabarsawit.com - Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Provinsi Bengkulu melayangkan protes dan surat terbuka kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas konsekuensi dan janji politiknya menindak perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) yang berani membeli TBS di bawah harga ketetapan.

Ketua APKS Bengkulu, Edy Masyhuri mengatakan, pihaknya menuntut gubernur untuk tegas memberikan sanksi kepada PKS yang mengangkangi peraturan pemerintah atas penetapan pembelian harga TBS.

Sebab menurutnya, dengan pembelian TBS di bawah Rp1.900/Kg jelas mengangkangi aturan dari yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Sawit Provinsi Bengkulu yang saat ini harganya masih di angka Rp2.000/Kg.

"Kalau kita cermati, PKS ini seenaknya memainkan harga TBS. Padahal kan sudah jelas, ada harga di setiap tingkatannya mulai dari tingkat pabrik, tingkat petani ataupun harga buah tahun muda," kata dia kepada kabarsawit.com, kemarin.

Dengan demikian, dampaknya meluas hingga ke tingkat pengepul/suplayer yang seenaknya memberikan harga sampai Rp1.400an/Kg.

"Kalau saja pemerintah tau, banyak petani kecil yang panennya itu hanya setengah ton. Tentu mereka menjual melalui pengepul, dan harga yang diterimanya tidak akan cukup untuk kebutuhan," sesal Edy.

Selain itu diungkapnya harga pembelian TBS sawit yang ada saat ini tidak sesuai dengan penjualan CPO di pasar Nasional.

Dengan tender KPBN per Kg dan Excld PPN, penjualan CPO di Franco Belawan dan Dumai yakni Rp10.616 (WD) dengan penawaran tertinggi  Rp10.477-PHPO, PAA, Teluk Bayur Rp10.486 (WD) dengan penawaran tertinggi Rp10.205-WNI dan Teluk Duku Rp10.466 (WD) dengan penawaran tertinggi Rp10.227-PAA.

 

Sementara pada turunan CPKO di pasar nasional yakni Dumai Rp11.562 (WD) dengan penawaran tertinggi Rp11.175-IBP, Lampung Rp11.341 (WD) dengan penawaran tertinggi Rp9.900-ECO GREEN

Dengan tender tersebut, Edy menilai harusnya harga TBS berada di angka Rp2.000-an. Karenanya ia mendesak Gubernur Bengkulu dan kepala daerahnya untuk segera menurunkan tim, menindak PKS nakal.

Menurutnya tidak sah jika PKS menurunkan harga sepihak hanya karena alasan pasca libur lebaran maupun kinerjanya belum optimal.

Padahal dalam momentum saat ini, kebutuhan petani akan hidup dan biaya operasional/perawatan perkebunan sedang tinggi-tingginya.

Lanjutnya, jika ini berlarut, APKS Bengkulu dalam waktu dekat akan melakukan demonstrasi ke pemerintah daerah hingga pusat agar segera mengambil keputusan yang bijak.

"Jika ini berlarut, kami akan hearing dan demo ke DPR," tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menanggapi hal tersebut akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko.

"Akan kami koordinasikan ke Dinas Kabupaten Mukomuko, untuk memantau di lapangan," kata Kepala Dinas TPHP Ricky Gunarwan.

Apabila imbauan pemerintah tetap tidak diindahkan, maka PKS akan disanksi berupa teguran hingga pencabutan izin usaha perkebunan (IUP)

"Sanksinya administrasi, berupa teguran dan pencabutan izin IUP sesuai Permentan nomor 1 tahun 2018," tegas Ricky.