https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Ekspor Turun Sawit di Kaltim Kian Moncer

Ekspor Turun Sawit di Kaltim Kian Moncer

Ilustrasi - Cangkang Kelapa Sawit. Dok. GAPKI

Kaltim, kabarsawit.com - Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) pasca-pandemi Covid-19 terus menunjukkan tren positif.

Data otomatisasi sistem IQFast Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat peningkatan volume dan frekuensi ekspor komoditas pertanian asal Kaltim pada triwulan awal 2023.

Kepala Karantina Samarinda, Wirawan mengatakan, peningkatan tersebut didominasi oleh produk turunan kelapa sawit meliputi ampas sawit, cangkang sawit, bungkil atau palm kernell expeller, palm kernell stearin, minyak inti atau palm kernel oil, RBD palm olein, dan RBD palm stearin.

“Dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022, volume ekspor produk turunan kelapa sawit pada tahun 2023 meningkat lebih dari 163,35 persen. Capaian ini merupakan buah manis dari sosialisasi, sinergi antar instansi, dan para pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan kualitas komoditas pertanian sehingga mampu bersaing di pasar dunia,” kata Wirawan melalui keterangan resmi dikutip kabarsawit.com, Sabtu (29/4).

Dia menjelaskan, triwulan pertama tahun 2023 frekuensi ekspor produk turunan kelapa sawit terjadi 10 kali dengan volume 68.712 ton atau senilai Rp 503 miliar. Sedangkan pada triwulan I tahun 2022 diketahui ekspor produk turunan sawit hanya 26.091 ton dengan nilai Rp342 miliar.

"Berdasarkan data BPS Kaltim, triwulan pertama tahun 2023 nilai ekspor Kaltim, baik migas dan non migas, meningkat 29,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ungkapnya.

Menurut Wirawan, upaya yang dilakukan Karantina Pertanian Samarinda dalam mendorong percepatan akselerasi ekspor komoditas pertanian sesuai dengan arahan Kepala Barantan untuk mengejar target program Gratieks (Gerakan Peningkatan Tiga Kali Lipat Ekspor Komoditas Pertanian) hingga tahun 2024 nanti. 

Karantina Pertanian juga senantiasa diingatkan agar komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan ke luar negeri harus dilakukan pemeriksaan yang cermat hingga ke laboratorium agar negara pengimpor dapat menerima dengan baik komoditas pertanian asal Indonesia.

“Komoditi pertanian asal Indonesia harus memiliki kualitas prima sehingga mampu bersaing di pasar dunia dan meningkatkan nilai jual yang akan ikut meningkatkan kesejahteraan para petani,” pungkas Wirawan.