Komoditas Perkebunan Sawit Sumbang Kenaikan NTP di Bengkulu
Bengkulu, kabarsawit.com - Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Bengkulu pada Maret 2023, nilai tukar petani (NTP) naik 2,08 persen dibandingkan Februari 2023, yaitu dari 141,38 menjadi 144,32. Kenaikan NTP salah satunya ditopang dengan membaiknya indeks harga komoditas perkebunan kelapa sawit di daerah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Win Rizal mengatakan peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan pada indeks harga hasil produksi pertanian lebih besar dari peningkatan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.
"Peningkatan yang terjadi pada NTP Maret dipengaruhi oleh peningkatan NTP yang terjadi pada empat subsektor," kata Win Rizal, kepada kabarsawit.com, kemarin.
Keempatnya adalah tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,54 persen, tanaman pangan 1,16 persen, peternakan 0,42 persen, dan perikanan 0,79 persen.
"Sementara satu subsektor yang mengalami penurunan yaitu subsektor Hortikultura sebesar 5,49 persen," kata dia.
Periode ini secara keseluruhan indeks harga yang diterima petani (It) juga naik sebesar 2,28 persen dibanding It Februari 2023, yaitu dari 166,32 menjadi 170,11.
Kenaikan It disebabkan naiknya empat subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan 1,31 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,76 persen, peternakan 0,65 persen, dan perikanan 1,01 persen.
"Sedangkan satu subsektor yang mengalami penurunan yaitu subsektor Hortikultura sebesar 5,35 persen," ungkap Win Rizal.
Sementara itu indeks harga yang dibayar petani (Ib) terdapat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Ib naik sebesar 0,20 persen bila dibanding Ib Februari 2023, yaitu dari 117,64 menjadi 117,87. Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai Ib pada seluruh subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan 0,14 persen, hortikultura 0,14 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,21 persen, peternakan 0,24 persen, dan perikanan 0,22 persen.
"NTP salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," kata Win Rizal.