https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Soal NKT, Perusahaan Sawit di Kaltim Harus Rangkul Petani

Soal NKT, Perusahaan Sawit di Kaltim Harus Rangkul Petani

Ilustrasi-petani kelapa sawit.

Kaltim, kabarsawit.com - Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar perusahaan kelapa sawit menjaga dan mengelola kawasan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) karena ini dapat membangun ekonomi berjangka panjang, terlebih itu menjadi syarat untuk sertifikasi sawit terhadap sustainability.

"Pembangunan perkebunan di Kaltim harus memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan untuk menjalankan peran strategis dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial budaya masyarakat,”ujar Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Asmirilda beberapa waktu lalu.

Senada, Wakil Ketua APKASINDO Kaltim, Daru Widiyatmoko juga mendukung pemerintah yang mengajak perusahaan kelapa sawit untuk menjaga NKT di Kaltim. Ia juga meminta agar perusahaan komitmen menjaga dan mengelola NKT.

"Perusahaan bisa saja melakukannya dengan mensosialisasikan ke masyarakat dan petani sekitar perusahaan itu berdiri," kata dia.

Bukan hanya itu, pihaknya berharap perusahaan menjalin kemitraan dengan petani khususnya petani swadaya. Sebab ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi petani di Kaltim.

"Jika masyarakatnya sejahtera, maka daerah juga akan ikut maju," tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Kaltim telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, yakni aturan yang mengamanahkan melakukan pengelolaan kawasan bernilai konservasi di perkebunan. 

Dimana pada 2021 penurunan emisi cukup tinggi akibat komitmen para perusahan tadi. Yakni mencapai 48,94 persen atau sebesar 6,73 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2eq). Sementara untuk total penurunan emisi Kaltim pada 2021 sebesar 41,96 persen dari target di tahun tersebut.