https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Kembang Tanjung Syukuran Panen Perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat

Kembang Tanjung Syukuran Panen Perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat

Kelompok Tani Kembang Tanjung di Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar syukuran panen perdana program PSR. Foto: Dirgantara

Bengkulu, kabarsawit.com - Kelompok Tani Kembang Tanjung di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu menggelar syukuran atas panen perdana program peremajaan sawit rakyat (PSR), kemarin.

Ketua Kelompok Tani Kembang Tanjung Johan Safri mengatakan, panen perdana  di lahan seluas 145 hektare ini dilakukan pada tanaman sawit usia 4 tahun.

"Program PSR kami terima pada 2018 lalu, dan saat ini sudah mulai panen hingga 4 tandan buah segar (TBS) sawit per-batang," kata Johan kepada kabarsawit.com.

Menurut Johan, syukuran panen perdana ini merupakan bentuk terimakasih masyarakat kepada pemerintah yang telah melaksanakan program PSR. 

"Kami mengucapkan banyak terimakasih. Dengan bibit unggul yang diberikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), hasil panen kami bisa meningkat dan perekonomian kami juga akan ikut meningkat," ujar Johan. 

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, Endang Sumantri mengungkapkan PSR ini merupakan program yang dilakukan sejak 2018 lalu dan berlangsung sampai sekarang. 

"Setelah menunggu sekian lama petani akhirnya bisa merasakan hasilnya. Dari luas lahan 145 hektare, ada 68 kepala keluarga penerima hasil kebun sawit itu dengan harapan bisa meningkatkan perekonomian mereka," ungkapnya. 

Endang mengatakan, tidak hanya bantuan bibit unggul, namun pemerintah selama ini juga menyediakan program secara komplit, mulai dari tumbang ciping hingga pemupukan. 

 

Untuk itu dia berharap kepada seluruh petani kelapa sawit yang telah menerima program PSR, bisa melakukan perawatan secara maksimal, agar program itu tidak sia-sia. 

"Karena program ini swakelola, saya harap kepada kelompok tani, bekerjalah dengan ketentuan petunjuk pelaksanaan dan teknis. Jangan mereplanting di lahan hak guna usaha, karena itu hanya bisa menjadikan sengketa," kata Endang.