https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Penangkar Bibit Sawit Bodong Harus Disikat!

Penangkar Bibit Sawit Bodong Harus Disikat!

Ilustrasi - kebun kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Sahril

Jakarta, kabarsawit.com - Direktorat Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian berencana akan meluncurkan Bank Benih Perkebunan (BaBe-Bun). Aplikasi ini nantinya akan dilaunching langsung oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Makasar pada 17 Maret 2023.

Sekretaris APKASINDO Sumsel, M Yunus mengaku mendukung penuh terobosan itu. Namun yang terpenting bagaimana cara agar benih bersertifikat hanya dijual untuk para penangkar resmi.

"Harusnya memang penyuplai bibit kelapa sawit itu hanya dilakukan oleh para penangkar resmi ke seluruh petani. Dengan begitu hanya ada penangkar resmi, tidak ada yang ilegal. Penangkar ilegal sikat saja dan ratakan," kata Yunus kepada kabarsawit.com, kemarin. 

Untuk itu Yunus berharap semua stakeholder harus kompak terutama APH. Penertiban penangkar seharusnya menjadi langkah pertama. Sebab saat ini banyak penangkar yang sudah terang-terangan memperjual belikan benih yang diduga palsu.

"Jika penangkar tidak berizin dan benih yang ditanam tidak memiliki sertifikat, bisa dipastikan itu palsu. Dan memang harus dimusnahkan saja," imbuhnya.

Untuk meminimalisir beredarnya bibit palsu itu, pemerintah perlu membuat pasal-pasal yang bisa menjerat para penangkar nakal. Hal tersebut bertujuan agar membuat efek jera. "Hal itu merupakan langkah yang efisien. Sebab masih banyak sekali beredar bibit palsu," tandasnya.