https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Tahun Depan, Pemprov Bengkulu Bebaskan Pajak Rumah Subsidi untuk Petani Sawit

Tahun Depan, Pemprov Bengkulu Bebaskan Pajak Rumah Subsidi untuk Petani Sawit

Musda REI di Kota Bengkulu.

Bengkulu, Kabarsawit.com - Kelompok petani sawit berpenghasilan rendah mendapat kabar baik. Tahun 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana menghapuskan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari rumah subsidi. 

"Ada dukungan dari pemerintah daerah atas rencana penghapusan BPHTB. Ini bagus, khususnya bagi masyarakat dan petani sawit yang belum memiliki rumah, ke depan diharapkan bisa memilih rumah subsidi," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida saat Musyawarah Daerah REI Bengkulu, Senin (13/3) di Kota Bengkulu.

Totok mengatakan REI sangat mendukung rencana kebijakan tersebut sehingga ke depan dapat memberikan dampak positif bagi petani sawit berpenghasilan rendah.

Bahkan Totok menilai keberadaan petani sawit akan kebutuhan rumah subsidi memang harus didukung dengan harga yang terjangkau, dan tidak dibebani oleh pajak BPHTP yang saat ini mencapai 5 persen.

"Kami mendukung langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tidak memungut pajak atas rumah subsidi. Ini akan mendorong semakin banyak MBR yang membeli rumah subsidi dan meningkatkan kualitas hidup mereka," kata Totok.

Selain itu, Totok juga berharap rencana tersebut dapat menjadi contoh bagi seluruh daerah di Indonesia untuk membebaskan pajak BPHTB pada rumah subsidi. 

"Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh daerah-daerah lain di Indonesia, sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang bisa memiliki rumah layak huni," ujarnya.

"Ttahun ini REI Bengkulu sendiri mengalokasikan target pembangunan rumah bersubsidi sebanyak 2.000 unit," ujarnya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi dukungan REI terhadap kebijakan tersebut. Tujuan kebijakan itu dibikin kata Rohidin untuk membantu masyarakat di Bengkulu agar memiliki rumah layak huni.

Bahkan kata Rohidin kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kota Bengkulu, tetapi juga di daerah lain se-Provinsi Bengkulu. 

"Mudah-mudahan, atas dukungan semua pihak, masyarakat maupun petani sawit dapat mencapai cita-citanya memiliki rumah layak huni," ujarnya.