https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Kolam Limbah PTPN VII Pring Sewu Bocor

Kolam Limbah PTPN VII Pring Sewu Bocor

Air sampel dugaan pencemaran kolam pengelolaan PTPN VII.

Bengkulu, kabarsawit.com - Limbah minyak kotor dari kolam penampungan pabrik PTPN VII Pring Baru yang disewa PT Citra Graha Grawita di Kabupaten Seluma,Provinsi Bengkulu, diduga bocor dan mencemari sungai di kawasan pabrik kelapa sawit tersebut.

Minyak kotor tersebut menggenangi sungai bahkan sampai ke persawahan milik warga. Diduga kebocoran sudah berlangsung sejak Januari lalu dan baru ditindaklanjuti pada awal Maret.

Dugaan kebocoran itu pun dilaporkan masyarakat ke pemerintah daerah dan aparat penegak hukum atas dugaan pencemaran lingkungan. Satreskrim Polres Seluma langsung turun bersama Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu melakukan pengecekan.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan tim telah mengambil sampel limbah untuk dilakukan uji laboratorium.

"Kami proses kasus dugaan pencemaran limbah PTPN VII Pring Baru dengan melibatkan Tim ahli dari DLHK Provinsi Bengkulu," kata dia kepada kabarsawit.com, kemarin.

Polisi akan meminta penjelasan ahli terkait hasil uji sampel limbah yang dikeluarkan DLHK. Nantinya hasil uji lab ini dapat menjadi referensi penyelidikan apakah akan dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak.  

Hasil uji laboratorium ini merupakan poin penting untuk mengusut dugaan pencemaran limbah minyak kotor PT CGG. Sehingga keterangan rinci dari tim ahli sangat dibutuhkan oleh penyidik.

"Tentunya penyidik tidak bisa membaca hasil uji lab tersebut. Jadi kami akan undang ahli, untuk menerangkan secara rinci hasil uji laboratorium sampel limbah tersebut," tegasnya.