Soal Penyelesaian Sawit Dalam Kawasan Hutan, SPKS: Itu Pelik!
Jakarta, kabarsawit.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto mengaku tidak gampang menyelesaikan persoalan kebun sawit dalam kawasan hutan.
Menurutnya, butuh kerja cermat untuk menyelesaikan persoalan itu. Bahkan menurutnya tidak sedikit waktu terkuras untuk menuntaskan persoalan tersebut.
"Kalau untuk soal kawasan, itu memang agak pelik. Karena berhubungan dengan status kawasan. Itu ribetnya sama KLHK," kata Darto kepada kabarasawit.com belum lama ini.
Bahkan Darto membenarkan agar sawit dalam kawasan hutan tidak bisa mengakses dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) BPDPKS.
Dia mengibaratkan bahwa lahan perkebunan yang berada di kawasan hutan itu dengan tanah rampokan. Dan memang, tidak mungkin negara memberikan bantuan untuk mengolah tanah rampokan.
"Jadi kalau misalnya hasil tanah rampokan, kemudian didanai oleh negara untuk bisa mengganti tanaman di tanah hasil rampokan itu. Berarti negara juga yang melegalkan agar masyarakat merampok," ujar Darto.
"Kan sulit juga. Makanya soal kawasan hutan itu memang agak pelik urusannya," pungkasnya.