Menanti Keinginan Pabrik Sawit
Aceh, kabarsawit.com - Petani kelapa sawit di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh tengah memperjuangkan peremajaan sawit rakyat (PSR). Sebab sudah banyak tanaman kelapa sawit di daerah itu tidak produktif lagi.
"Tahun 2021 lalu baru 1.600 hektare kebun sawit di sini yang direplanting. Sementara tahun 2022, saya dapat informasi pengajuan PSR sudah 3.000 hektare. Dimana 2.000 hektare sudah mendapat persetujuan, dan sisanya masih menunggu pencairan dana Rp30 juta per hektare dari BPDPKS," kata Ketua APKASINDO Aceh Timur, Ibrahim Mar kepada kabarsawit.com, Sabtu (4/3).
Meski begitu, kata Ibrahim, masih banyak petani di Aceh Timur kesulitan mengajukan program peremajaan tersebut. Untuk itu pihaknya terus berjuang mencari solusi agar PSR lancar.
"Di wilayah kita ini ada 7 pabrik kelapa sawit (PKS). Dimana 4 di antaranya tidak memiliki kebun sendiri. Makanya kita ajak mereka untuk bermitra dengan petani," bebernya.
Kerja sama ini antara lain memasok TBS ke pabrik. Sekarang ini, PKS hanya membeli dari hasil kebun masyarakat. Padahal jika bermitra, PKS tanpa kebun itu tidak perlu bingung untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, karena bermitra dengan petani.
"Disamping bermitra soal TBS, beberapa waktu lalu kita juga ajukan kerja sama di sisi peremajaan. Namun belum ada jawaban dari PKS," ujarnya.
Sebetulnya, kata Ibrahim, kedua belah pihak diuntungkan jika terjalin kemitraan. Petani bisa dapat tempat penjualan TBS, dan PKS dapat pasokan bahan baku. Tentu dengan persyaratan yang disepakati kedua belah pihak.
"Syarat itu kan bisa dibicarakan bagaimana baiknya. Harapan kita PKS mau bermitra dengan petani, sehingga kedua belah pihak saling menguntungkan," tandasnya.