https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Truk ODOL Mulai Ditindak di Kota Bengkulu

Truk ODOL Mulai Ditindak di Kota Bengkulu

Petugas menindak truk ODOL di Kota Bengkulu.

Bengkulu, kabarsawit.com - Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu mulai rutin melakukan penertiban truk TBS sawit yang kelebihan muatan atau over dimention over load (ODOL).

Unit Turjawali Satuan Lantas Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan Patroli Mobiling dan Stasioner dalam bentuk Teguran dan Tilang kepada truk sawit yang kedapatan kelebihan muatan.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Perdhana Mahardhika mengatakan, pihaknya secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap truk ODOL yang melewati jalan lintas Kota Bengkulu.

"Kami beberapa kali menemukan truk ODOL bermuatan TBS sawit. Ada yang kami kasih teguran, ada juga ditilang. Sebab sudah dua kali tercatat melanggar aturan," kata Perdhana kepada kabarsawit.com, kemarin. 

Selain mencegah terjadinya kerusakan badan jalan, Mahardhika mengatakan peraturan itu diberlakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

“Personil di lapangan baik saat razia stationer maupun hunting system memang menemukan kendaraan yang membawa muatan tidak sesuai dengan aturan," ungkap Mahardhika.

Tindakan yang diambil dengan melakukan penindakan pelanggaran menggunakan E- Tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, dan memberikan himbauan kepada pelanggar.

Dengan penindakan tilang ini, Perdhana berharap tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur dalam undang-undang.

"Ke depan tidak ada toleransi. Truk TBS ODOL akan kami lakukan pemotongan paksa," pungkasnya.