https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Menggenjot PSR di Agam

Menggenjot PSR di Agam

Ilustrasi - perkebunan kelapa sawit.

Sumbar, kabarsawit.com - Sejauh ini pengajuan usulan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), tercatat baru 300 hektare di Dinas Pertanian setempat. Kebun yang diusulkan berada di Kecamatan Tanjungmutiara, Palembayan, Ampeknagari dan Lubukbasung.

Kendati begitu, Dinas Pertanian Agam tidak hanya puas sampai di situ. Kini pihaknya menargetkan PSR tahun ini minimal menyentuh angka 500 hektare 

"Minimal sampai 500 hektare tahun ini. Sehingga capaian kita meningkat," ujar Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman, kemarin. 

Malah untuk mencapai target itu, pihaknya berjanji membantu administrasi usulan hingga tahap realisasi PSR yang diajukan petani.

Seperti diketahui, sasaran PSR di Agam ini meliputi dua faktor. Yakni terfokus pada kebun kelapa sawit dengan usia tanam di atas 25 tahun dan kebun dengan produksi rendah.

Sebelumnya Ketua DPW APKASINDO Sumbar, Jufri Nur menyebut, Kabupaten Agam memang menjadi salah satu sentra kelapa sawit yang sudah membutuhkan program peremajaan. Sebab mayoritas kebun kelapa sawit sudah berusia tua dan berproduksi rendah.

"Program PSR masih rendah, sebab kebun yang ada kebanyakan milik petani swadaya. Meski memang umur tanaman sudah seharusnya peremajaan," ujarnya.

Dengan kondisi itu tentu pria yang akrab disapa Feri itu menyambut hangat program pemerintah kabupaten Agam yang menargetkan PSR hingga 500 hektare. 

"Kita sangat mendukung. Sebab ini akan berdampak positif terhadap petani dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit Sumbar," paparnya.

Ia berharap, Pemkab bukan hanya menggenjot program peremajaan saja, namun juga mengejar program sarana dan prasarana (Sapras) yang dihadirkan BPDPKS.