https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Program PSR di Sumsel Masih Dihadapkan Sejumlah Kendala

Program PSR di Sumsel Masih Dihadapkan Sejumlah Kendala

Ilustrasi - TBS kelapa sawit.

Jakarta, kabarsawit.com - Kendati pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sejauh ini sering mendapat predikat terbaik, tapi implementasi program itu masih dihadapkan dengan sejumlah kendala.

"Yang terbanyak adalah kasus tumpang-tindih lahan," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) M. Yunus kepada kabarsawit.com, kemarin. 

Kendala lain, menurut Yunus, alokasi dana PSR yang hanya Rp30 juta per hektare. "Dalam pandangan banyak petani di sini, nilai ideal alokasi dana PSR Rp50 juta/hektare. Kalau Rp30 juta tak cukup," sebutnya.

Nilai jual tandan buah segar (TBS) sawit yang relatif tinggi belakangan, menurut YUnus, juga menjadi kendala tersendiri karena petani enggan menebang tanaman kelapa sawitnya.

Kendati demikian, Yunus mengaku bersyukur pelaksanaan PSR di Sumsel hampir setiap tahun merebut predikat terbaik, karena persentase pencapaiannya di atas 80 persen.

"Yang masuk PSR di sini sebagian besar petani plasma," ungkap Yunus, sambil menambahkan, umur batang kelapa sawit dari kelompok petani plasma di Sumsel rata-rata di atas 25 tahun.

"Kebun swadaya boleh dikatakan belum ada yang masuk PSR karena umur tanaman yang sebagian besar di antaranya masih di bawah 25 tahun," tutup Yunus.