https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Empat Kabupaten di Bengkulu Terapkan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Empat Kabupaten di Bengkulu Terapkan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Kepala Bidang Deposit Pengembangan Koleksi dan Layanan DPK Provinsi Bengkulu, Wardahniar.

Bengkulu, kabarsawit.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu menerapkan perpustakaan berbasis inklusi sosial di empat kabupaten.

Kepala Bidang Deposit Pengembangan Koleksi dan Layanan DPK Provinsi Bengkulu, Wardahniar menjelaskan, kabupaten yang menerapkan aturan ini wajib menyediakan kebutuhan masyarakat desa sesuai dengan kearifan lokal dan potensi daerahnya.

"Sudah ada empat. Itu ada di kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Seluma, dan Rejang Lebong sudah punya regulasi ini," kata Wardahniar, kemarin.

Apabila dalam kabupaten memiliki penduduk yang sebagian besar sebagai petani sawit, lanjutnya, maka perpustakaan wajib memadukan koleksi dengan yang dibutuhkan seperti buku tentang sawit, tata cara penanaman, pemupukan dan semacamnya.

"Silahkan perpustakaan daerah bisa menganggarkan pengadaan koleksinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ini bisa diambil dari anggaran dana desa maupun bupatinya yang mengalokasikan supaya terpenuhi," pintanya.

Pemerintah melihat peran perpustakaan berbasis inklusi sosial sangat vital, mengingat masyarakat desa akan sangat bergantung dengan pengetahuan yang dimuat di dalamnya. 

Selain itu, keterbatasan akses informasi dan pemuatan ilmu pengetahuan tentang sawit dapat menjadi alternatif masyarakat untuk ke perpustakaan. 

"Jelas sangat membantu. Kita tahu saat ini masyarakat area perkebunan terbatas dengan akses internet. Padahal mereka tidak berhenti mencari tahu untuk meningkatkan hasil panennya, pengolahan limbahnya untuk bahan baku kerajian, dan pembuatan pupuk organik lain," kata dia. 

"Sehingga ketika ada perpustakaan di desa, sudah sangat jelas petani dapat belajar," imbuhnya.

Perpustakaan mengemban amanah sebagai tempat pembelajaran dan kemitraan yang dikelola secara profesional dan terbuka bagi kalangan sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan dapat diukur capaian kinerja bagi kesejahteraan masyarakat. 

"Perpustakaan dapat mengambil peran bukan hanya sebagai pusat informasi, lebih dari itu perpustakaan dapat bertransformasi menjadi tempat dalam pengembangan diri masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dalam peraturan perundangan, ia melihat bahwa masyarakat memiliki hak dalam memperoleh layanan dan pendayagunakan fasilitas perpustakaan. Hal ini juga berlaku untuk masyarakat petani, dengan keterbatasan masyarakat yang terisolasi dan terpencil. 

"Pemerintah berkewajiban untuk menggalakkan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan fasilitas perpustakaan," kata dia.

Latar berlakang itu yang melandasi Perpusnas sebagai pembina semua jenis perpustakaan berinisiatif untuk melakukan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. 

"Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kualitas sumber daya petani yang berujung peningkatan kreativitas masyarakat dan kesenjangan akses informasi," kata Wardahniar.