https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Karantina Pertanian Bengkulu Buka Wilayah Kerja di Pulau Enggano

Karantina Pertanian Bengkulu Buka Wilayah Kerja di Pulau Enggano

Pemeriksaan bahan pokok menuju Pulau Enggano Bengkulu Utara.

Bengkulu, kabarsawit.com - Tugas berat Karantina Pertanian Bengkulu dalam menjaga Pulau Enggano di Kabupaten Bengkulu Utara selama ini, membuat Satker Kementerian Pertanian harus mendirikan wilayah kerja di area Malakoni.

Kepala Urusan Teknis Metiya Handayani dan Kesekretariatan, Alamria mengatakan, pendirian satker dilakukan karena potensi pulau terluar itu sangat lengkap, khususnya di bidang perkebunan kelapa sawit dan holtikultura. 

"Menjaganya dari keberadaan hama penyakit tumbuhan perlu diantisipasi dengan melakukan pemeriksaan rutin setiap komoditas yang keluar maupun masuk," kata Alamria, kemarin.

"Apalagi pulau ini belum memiliki kelengkapan sarana dan prasarana kesehatan, sehingga langkah antisipatif inilah yang wajib kami lakukan," imbuhnya.

Pihaknya pun menugaskan tiga personil Karantina Pertanian Bengkulu sebagai tim perdana untuk membuka wilayah kerja Pelabuhan Malakoni, Kecamatan Enggano.

Ketiga petugas itu yakni Yunus Isnawan, Aribowo Septiyanto dan Perli Agustian yang menjadi tim perdana menjalankan misi karantina hewan dan tumbuhan di Pulau Enggano. 

Tim ini akan bertugas selama satu bulan penuh mempersiapkan wilayah kerja Malakoni sebagai Wilker mandiri, baik dari sisi operasional maupun pelayanan. 

''Nanti mereka lah yang memeriksa ketika komoditas pisang, TBS hingga karet baik dari Kota Bengkulu maupun daerah lainnya," ujarnya.

Tim juga ditugaskan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Muspida di wilayah itu maupun calon pengguna jasa Karantina. 

Langkah itu diperkuat dengan terbitnya peraturan Menteri Pertanian tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Pelabuhan Malakoni sebagai wilayah kerja Karantina Pertanian Bengkulu. 

"Sampai saat ini Kecamatan Enggano masih bebas dari penyakit darah, virus kerdil pada pisang dan penyakit busuk pangkal batang, penyakit busuk kuncup, dan penyakit garis kuning pada sawit," paparnya.

Dengan dibukanya wilayah kerja baru ini, Alamria juga berharap pengawasan lalu lintas masuk dan keluar HPHK dan OPTK nantinya bisa melekat dengan serangkaian tindakan karantina sertifikasi kesehatan. 

"Dukungan instansi dan masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi pulau ini, agar produktivitas komoditas yang ada di sini tetap terjaga," ujarnya.