https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

300 Hektare Kebun Sawit di Kabupaten Agam Sudah Layak Direplanting

300 Hektare Kebun Sawit di Kabupaten Agam Sudah Layak Direplanting

Ilustrasi-tanaman kelapa sawit berumur di Kabupaten Siak.

Padang, kabarsawit.com - Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merupakan salah satu sentra perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Tak jarang harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di provinsi berjuluk Ranah Minang itu merajai harga di Nusantara.

Kendati begitu, tidak sedikit kebun kelapa sawit di Sumbar sudah saatnya untuk diremajakan. 

Menurut Ketua DPW APKASINDO Sumbar, Jufri Nur, salah satu wilayah yang membutuhkan peremajaan di Kabupaten Agam. Disana banyak kebun kelapa sawit sudah berusia tua dan berproduksi rendah.

"Program PSR di sana masih rendah, sebab kebun yang ada kebanyakan milik petani swadaya. Meski memang umur tanaman sudah seharusnya diremajakan," kata Jufri kepada kabarsawit.com, Senin (20/2).

Denga kondisi seperti itu, Pemerintah Kabupaten Agam telah mengusulkan seluas 300 hektare kebun kelapa sawit untuk diremajakan. "Kita sangat mendukung. Sebab ini akan berdampak positif terhadap petani dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit di Sumbar," paparnya.

Kendati begitu, Jufri berharap pemerintah daerah tidak hanya menggenjot program peremajaan saja, namun juga mengejar program sarana dan prasarana (Sapras) yang dihadirkan BPDPKS.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Agam Afniwirman mengatakan, seluas 300 hektare kebun kelapa sawit di daerah itu sudah berproduksi rendah dengan umur di atas 25 tahun. Dimana kebun tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti Tanjungmutiara, Palembayan, Ampeknagari dan Lubukbasung.

"Mudah mudahan pengajuan peremajaan seluas 300 hektare itu disetujui pusat," ujarnya.