https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Dinas Perkebunan Kalteng Gelar Rapat Rutin untuk Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit yang Kembali Naik

Dinas Perkebunan Kalteng Gelar Rapat Rutin untuk Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit yang Kembali Naik

Hasil panen TBS petani di kebun, Foto: ist.

Palangka Raya, kabarsawit.com – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengadakan rapat untuk menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Rapat yang dilaksanakan secara rutin dua kali sebulan ini diadakan di Aula Dinas Perkebunan Kalteng.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan, termasuk Biro Perekonomian, GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra, serta perwakilan Koperasi dan dinas terkait di kabupaten/kota se-Kalteng.

Setelah mengalami penurunan harga pada periode II bulan September 2024, harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Tengah kembali naik menjadi Rp 3.137,57/Kg pada periode I bulan Oktober.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Achmad Sugianor, menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini juga mencakup perhitungan indeks K, selain penetapan harga pembelian TBS yang berlaku dari tanggal 1 hingga 15 Oktober 2024.

Data penjualan minyak sawit mentah (CPO) dari perusahaan yang ditetapkan sebagai penyuplai data menjadi bahan utama perhitungan dalam rapat. Perusahaan diwajibkan melaporkan penjualan CPO dan kernel disertai dokumen yang dilegalisir.

Sugianor menegaskan bahwa perusahaan yang tidak melakukan kontrak penjualan harus memberikan laporan tertulis dan tetap wajib menghadiri rapat.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi perusahaan perkebunan dalam penetapan harga, khususnya yang memiliki kemitraan usaha perkebunan dan telah memiliki pabrik operasional. Jika perusahaan tidak mengirimkan data atau tidak hadir dalam rapat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa pemberitahuan, Tim Provinsi akan melakukan klarifikasi langsung ke perusahaan.

Dari analisis data yang diterima Tim Pokja, berdasarkan kontrak penjualan CPO dan kernel dari tanggal 1 hingga 15 Oktober 2024, harga TBS untuk periode I bulan Oktober 2024 telah ditetapkan.

Harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp 13.650,84, naik sebesar Rp 715,65 dari periode II bulan September 2024

Harga inti sawit (PK/Palm Kernel) di angka Rp 9.384,79, naik sebesar Rp 229,61 dari harga sebelumnya

Indeks “K” ditetapkan 90,29%.

Sehingga dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan Oktober 2024 naik dari periode sebelumnya pada semua kelompok umur tanaman yaitu: 

umur 3 tahun Rp 2.294,15

umur 4 tahun Rp 2.505,14

umur 5 tahun Rp 2.706,89

umur 6 tahun Rp 2.785,69

umur 7 tahun Rp 2.841,08

umur 8 tahun Rp 2.967,41

umur 9 tahun Rp 3.045,83

umur 10 - 20 tahun Rp 3.137,57