Narkoba Diduga Jadi Pemicu Aksi Pencurian Sawit
Rengat, kabarsawit.com - Satu dari empat pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Banyu Bening Utama (BBU) di Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil ditangkap. Pelaku yang dikenal dengan inisial JES alias Juwindo kini mendekam di sel Polres Inhu.
JES diamankan oleh petugas keamanan PT BBU pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 21:00 WIB. Pada malam itu, empat orang mencurigakan terlihat memasuki kebun sawit perusahaan. Setelah diintai, petugas keamanan melakukan pengepungan, tetapi hanya JES yang berhasil ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri meskipun identitas mereka telah diketahui.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengonfirmasi bahwa JES telah diserahkan oleh pihak perusahaan beserta barang bukti, termasuk 50 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, parang, kapak, dan alat angkut.
“Setelah pemeriksaan kesehatan, tersangka JES dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kemungkinan besar, pencurian ini terkait dengan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya pada Rabu (25/9).
Nilai kerugian yang ditanggung oleh perusahaan akibat tindakan tersangka masih dalam proses penentuan. “Anggota kami terus menyelidiki kasus ini dan mengejar tiga pelaku yang melarikan diri. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi keamanan masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa pencurian sawit bukanlah hal baru di kawasan perkebunan, tetapi dengan adanya penyalahgunaan narkoba, tantangan keamanan semakin kompleks.
“Kepolisian akan menindak tegas pelaku narkotika, serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap tindak kriminal. Jika ada informasi mengenai peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami,” tutupnya.