Langkah Pemkab Sekadau untuk Mencegah Pekerja Sawit Terjebak dalam Kemiskinan Baru
Sekadau, kabarsawit.com - Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, meluncurkan program perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja informal di sektor perkebunan sawit, yang didanai melalui dana bagi hasil (DBH) sawit setempat. Acara peluncuran ini berlangsung di Ruang Serbaguna Pemkab Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir.
Bupati Sekadau, Aron, mengungkapkan bahwa tujuan dari perlindungan jamsostek ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja sawit di wilayahnya. “Pemkab Sekadau telah menetapkan Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2023 yang mengatur penyelenggaraan program perlindungan sosial bagi pekerja sawit, dibiayai dari sumber DBH,” jelasnya dalam rilis resmi Diskominfo Sekadau, Selasa (24/9).
Aron menekankan pentingnya sektor kelapa sawit sebagai penggerak utama perekonomian lokal, sehingga perlindungan bagi para pekerja sangatlah vital. Tahun ini, sebanyak 4.538 pekerja sawit akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan masa perlindungan selama satu tahun. Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk melanjutkan perlindungan di tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, Pemkab Sekadau juga telah membagikan 171 ribu bibit kelapa sawit kepada petani swadaya, sebagai bagian dari visi dan misi dalam Program IP3K di bidang perkebunan. “Kami ingin memastikan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani meningkat di masa mendatang,” tambah Aron.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menjelaskan bahwa saat ini terdapat empat program utama berdasarkan UU Cipta Kerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan pensiun. “Kami ingin memastikan bahwa pekerja, terutama yang bergaji rendah, tidak terjerumus ke dalam kemiskinan baru ketika menghadapi risiko kerja,” katanya.
Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan telah memberikan santunan signifikan, termasuk Rp 483 juta untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp 842 juta untuk jaminan kematian. Selain itu, beasiswa pendidikan juga disiapkan untuk anak-anak pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Sekadau dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sawit, menciptakan perlindungan yang lebih baik dan berkelanjutan.