https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Cukup Satu Lembaga Saja Urusi Sawit

Cukup Satu Lembaga Saja Urusi Sawit

Direktur Eksekutif GAPKI, Mukti Sardjono. Foto: Gatra

Pekanbaru, kabarsawit.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai Kementerian dan Lembaga yang terlibat dalam tata kelola industri kelapa sawit harus dilakukan penyederhanaan.

Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab saat ini terdapat 37 kementerian dan lembaga yang terlibat untuk mengurusi sawit. Kondisi ini dinilai memperumit birokrasi dan menghambat koordinasi di industri sawit.

"Bagi perusahaan kelapa sawit, 37 lembaga ini terlalu banyak. Hal ini membuat proses birokrasi menjadi semakin kompleks," kata Direktur Eksekutif GAPKI, Mukti Sardjono, Sabtu (20/9).

Untuk itu, Mukti mengusulkan agar pemerintah membentuk satu lembaga yang memiliki kewenangan penuh untuk menangani seluruh aspek industri sawit mulai dari hulu hingga hilir. 

Menurut Mukti, dengan birokrasi yang sederhana, akan mempermudah koordinasi, mempercepat pengambilan keputusan, serta mengurangi tumpang tindih regulasi di industri sawit.

"Seharusnya cukup ada satu lembaga yang kuat untuk mengelola seluruh rantai industri sawit, mulai dari on-farm hingga off-farm," tegas Mukti.