https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Terkait Konflik Lahan Masyarakat dengan PT RPI, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Terpadu

Terkait Konflik Lahan Masyarakat dengan PT RPI, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Terpadu

Rengat, kabarsawit.com  - Pemerintah diminta membentuk tim terpadu untuk menangani sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Peranap, Lubuk Batu Jaya, dan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dengan PT Rimba Peranap Indah (RPI).

Ketua Tameng Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Inhu, Nofri Arizandi Zakaria, mengatakan, konflik tersebut harus segera diselesaikan karena sudah berlangsung sejak tahun 1997 silam.

"Solusi atas konflik yang berkepanjangan itu, harus ada tim terpadu. Ini juga menghindari terjadinya korban jiwa," katanya dalam rapat sosialisasi penyelesaian sengketa lahan di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya, Sabtu (31/8).

Menurut Nofri, pemerintah sudah menyiapkan ruang untuk penyelesaian konflik ini sehingga untuk mengawalnya perlu membentuk tim terpadu.

"Tameng Adat akan berada di depan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami tidak ingin lagi masyarakat menjadi objek dan dimintai uang dalam pengurusan masalah ini," tandasnya.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, mendukung usul pembentukan tim terpadu. "Kami dari kepolisian sifatnya pengamanan. Untuk penyelesaian masalah, tentu baiknya ada tim terpadu yang bisa mendampingi masyarakat," ucapnya.

Dalam rapat tersebut disosialisasikan cara penyelesaian kegiatan usaha seperti kebun kelapa sawit yang terbangun di dalam kawasan hutan.

Dipaparkan juga hasil identifikasi awal terhadap konflik lahan di tiga kecamatan. Sebagian besar klaim masih belum jelas dan masyarakat yang mengajukan permohonan penyelesaian kegiatan terbangun di kawasan hutan belum melengkapi dokumen yang diperlukan.

Camat Lubuk Batu Jaya, Armin, akan memberdayakan  perangkat desa untuk menyosialisasikan tahapan penyelesaian konflik kepada masyarakat luas. "Supaya masyarakat memahami tentang prosedur penyelesaian yang ditawarkan pemerintah," tukasnya.