https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Mentan SYL Minta Pemprov Bengkulu Tindak Pelaku Alih Fungsi Lahan

Mentan SYL Minta Pemprov Bengkulu Tindak Pelaku Alih Fungsi Lahan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dirgantara

Bengkulu, kabarsawit.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta pemerintah  Provinsi Bengkulu melaporkan pelaku yang berani mengalihfungsikan lahan pertanian komoditas tanaman pangan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Hal itu disampaikan Menteri Pertanian dalam Gerakan Panen Padi bersama jajaran Pemda dan Kementan di Desa Sari Mulyo, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Jumat (10/2).

Mentan mewanti-wanti agar pengolahan lahan pertanian yang ada sesuai peruntukkannya dan tidak mengubah fungsinya lantaran mengikuti perkembangan zaman.

"Saya mengajak Pak Wagub, Bupati dan adik-adik Kasrem, TNI-Polri sama-sama menggerakkan bela negara, dengan kompak menjaga ketahanan pangan kita," kata SYL di hadapan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah dan Bupati Seluma Erwin Octavian dan jajaran.

Mentan mengingatkan pejabat daerah agar tidak menyetujui permintaan alih fungsi lahan untuk pembangunan maupun perubahan status kawasan industri.

"Ada UU nomor 41 Tahun 2009 tentang Ketahanan Pangan, di mana alih fungsi lahan yang disetujui secara resmi hukumannya 5 tahun atau paling kecil Rp2 miliar," kata SYL.

Apabila ada oknum yang berani menjual lahan sawah yang masuk dalam kawasan pertanian sistematis, Mentan minta melaporkannya ke pihak berwajib.

"Jadi tidak boleh petani di daerah tergiur dengan tawaran penjualan lahan sawah untuk fasilitas umum, kawasan perkebunan dan lainnya. Sebab ini untuk menjaga keberlangsungan hidup masa depan, nanti anak cucumu mau makan apa," tegas Mentan.

Dengan adanya pertanian sistematis, Mentan meminta lahan yang sudah ada harus dijaga. "Apalagi daerah ini perkebunan ada, pertanian ada, holtikultura cukup, artinya jika ini balance tentu tidak usah lagi berfikir keluar, cukupi kebutuhan daerah, bila sudah surplus baru suplai permintaan," sampainya.

Apalagi dalam situasi saat ini, Menteri melihat ketahanan pangan dunia berada pada kondisi rentan terhadap perubahan zaman, perang, dan pandemi. Bila tidak dijaga, menurutnya akan menimbulkan kondisi kelaparan massal. 

Dengan luas panen padi di Bengkulu sebanyak 58.664 hektare dengan produksi sekitar 290.156 ton gabah kering atau 167.120 ton beras, diharap dapat memenuhi kebutuhan pangan daerah.

"Ini harus terus dijaga dan harus ditingkatkan dengan harapan Provinsi Bengkulu tidak lagi kekurangan beras bahkan bisa menopang kebutuhan daerah lain," tukasnya.

Pada momen ini Mentan dan Pemda melakukan panen bersama secara simbolis dan meninjau langsung lokasi penggilingan padi serta memastikan ketersediaan dan sarana pertanian di daerah ini terpenuhi.