https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Petani di Sulbar Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Realisasi DBH Sawit

Petani di Sulbar Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Realisasi DBH Sawit

Mamuju, kabarsawit.com - Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit kini menjadi sorotan sejumlah petani. Seperti di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), petani minta asosiasi dilibatkan dalam realisasi DBH sawit.

Budi Yanto, petani kelapa sawit yang juga Ketua DPD I Aspek-PIR Sulbar mengatakan DBH seharusnya direalisasikan terhadap permasalahan yang langsung menjangkau petani kelapa sawit. Sebab dana itu terkumpul juga karena jerih payah petani.

"Dalam realisasinya, sampai saat ini kita asosiasi petani kelapa sawit tidak pernah dilibatkan. Padahal seluk beluk permasalahan di kebun kelapa sawit atau yang dibutuhkan oleh petani mayoritas diketahui asosiasi," ujarnya, Rabu (4/9).

Seperti rencana Pemerintah Sulbar tahun ini lanjut Budi, justru sama sekali tidak menjangkau langsung petani kelapa sawit. Pasalnya 80% uang dari kelapa sawit itu justru digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur.

"Kalau untuk infrastruktur seharusnya jalan-jalan kampung, jalan- jalan kebun petani kelapa sawit. Nah, inilah yang tidak satu komitmen dengan asosiasi. Untuk itu kita minta asosiasi dilibatkan," bebernya.

"Seharusnya begitu, DBH itu digelontorkan baik di provinsi maupun di daerah, pihak asosiasi dipanggil dan diajak duduk bersama. Tidak seperti saat ini, 80% anggaran yang akan digunakan justru sama sekali tidak diketahui asosiasi untuk apa peruntukannya," paparnya.

Menurutnya petani kelapa sawit memiliki hak yang besar untuk DBH tersebut. Namun menurut Budi realisasinya jauh dari harapan petani.

Untuk diketahui, belum lama ini pihak Dinas PUPR Sulbar melakukan monitoring kegiatan DBH Sawit untuk bidang jalan di Mamuju Tengah. Dimana rencananya dana sebesar 80% dari Rp36,9 miliar tahun ini akan dialokasikan dalam pembangunan infrastruktur di 6 kabupaten.

Hal ini dinilai sesuai dengan PMK 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, 80 persen peruntukannya digunakan untuk infrastruktur.