https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Kasus Pencurian TBS Sawit di Sambas Harus Ditindak

Kasus Pencurian TBS Sawit di Sambas Harus Ditindak

Ilustrasi/Dok.kabarsawit

Jakarta, kabarsawit.com - Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) angkat bicara terkait kasus pengrusakan sejumlah aset milik salah perusahan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) oleh sekelompok massa beberapa belum lama ini.

Sekjen DPP Samade, Okslan Juma Indri menyebut tindakan perusakan itu tidak dibenarkan. Begitu juga tindakan melawan hukum lainnya seperti pencurian TBS kelapa sawit yang marak terjadi di daerah tersebut 

"Perlu ditelusuri juga penyebab munculnya aksi pencurian TBS sawit baik milik perusahaan hingga kebun milik warga. Sehingga masalahnya dapat terpecahkan," kata Okslan, Senin (2/9).

Mengenai surat edaran pelarangan penerimaan TBS kelapa sawit hasil curian, Oji menilai surat itu sebagai langkah perusahaan untuk menekan tingginya angka pencurian TBS sawit. Terlebih jika kebun inti mereka juga menjadi sasaran pencurian.

Informasi yang dihimpun elaeis.co, Surat Edaran (SE) itu dikeluarkan oleh PT Alfa Ledo & Afiliasi yang kemudian disebarkan kepada PKS yang ada disekitaran perusahaan.

Sementara, seolah tidak terima dengan aturan itu, sejumlah massa yang diperkirakan berjumlah 100 orang mendatangi PKS tadi sekitar pukul 11.00 wib Rabu kemarin.

Massa lantas masuk ke kantor dan melakukan aksi perusakan. Bahkan satu unit alat berat milik PKS juga dibakar massa.

SE ini sendiri dikeluarkan lantaran perusahaan sudah terlalu jenuh dengan tingginya angka pencurian kelapa sawit milik mereka. Bahkan pihak perusahaan juga sudah beberapa kali menangkap dan memproses hukum pelaku pencurian kelapa sawit miliknya.

Sedangkan perusakan ini juga merupakan kejadian yang kedua dialami PT WHS. Sebelumnya pada Juli 2024 lalu sejumlah mes karyawan juga menjadi sasaran kemarahan massa dengan masalah serupa.