https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Pemkab Agam Gunakan DBH Untuk Jaminan Sosial Petani Sawit, Apkasindo Bilang Gini...

Pemkab Agam Gunakan DBH Untuk Jaminan Sosial Petani Sawit, Apkasindo Bilang Gini...

Padang, kabarsawit.com - Pemerintah Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mendaftarkan 4.133 petani kelapa sawit untuk tergabung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ribuan petani ini akan dijamin menggunakan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp1 miliar.

Ribuan orang itu merupakan petani kelapa sawit yang berasal dari empat kecamatan. Yakni Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari dan Kecamatan Palembayan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Agam, Rio Eka Putra menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan jaminan  dan memastikan keselamatan para petani kelapa sawit saat bekerja.

"Program ini menyasar pekerja non-formal, seperti tukang dodos dan tukang lansir, yang selama ini belum mendapatkan perlindungan," terang Rio dalam siaran persnya kepada media.

Menurut Rio, realisasi DBH ini terbagi atas dua kategori yakni kategori fisik dan non-fisik. Untuk program fisik mencakup pembangunan infrastruktur sedangkan non fisik meliputi jaminan sosial.

Langkah ini tentu mendapat sambutan hangat petani kelapa sawit. Bahkan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumbar juga berharap program ini akan berjalan hingga memberikan keuntungan bagi petani kelapa sawit

"Tentu kita akan sangat mendukung, karena selama ini dari catatan kita. belum ada yang memprogramkan jaminan sosial ketenagakerjaan itu," ujar Ketua Apkasindo Sumbar, Jufri Nur, Sabtu (31/8).

Selama ini kata Jufri, program yang berjalan lebih mengarah pada infrastuktur atau kategori fisik. "Agar target alokasi DBH itu tercapai perlu juga dilakukan sosialisasi kepada petani. Kita akan coba koordinasi dengan para petani nantinya terkait program ini," jelasnya.