https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Produk Berlabel ‘Palm Oil Free’ Melanggar Aturan

Produk Berlabel ‘Palm Oil Free’ Melanggar Aturan

Sekertaris Jenderal DPP Apkasindo Perjuangan, A. Sulaiman H Andi Loeloe. (Ist)

Jakarta, kabarsawit.com - Keberadaan produk cokelat berlabel "palm oil free" belakangan ini menjadi topik hangat. Hal ini tentu saja menarik perhatian para pelaku bisnis kelapa sawit.

Tak terkecuali Apkasindo Perjuangan yang menilai bahwa praktik ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang ada. Hal ini karena diyakini dapat menurunkan grade minyak sawit yang merupakan salah satu komoditas utama Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Perjuangan A. Sulaiman H. Andi Loeloe mengatakan penggunaan minyak kelapa sawit pada produk makanan belum lama terjadi. Minyak sawit dipilih karena memiliki cita rasa yang tidak kalah dengan minyak nabati lainnya dan harganya terjangkau.

“Cokelat dulunya dibuat dengan lemak kakao, tetapi sekarang ditambahkan minyak sawit. Namun pelabelan cokelat sebagai bebas minyak sawit, seperti yang dilakukan sekarang, tidak dapat dibenarkan," ujarnya, Kamis (4/1).

Menurut Sulaiman, tidak ada masalah jika produsen makanan tidak menggunakan minyak kelapa sawit. Namun, mereka seharusnya tidak menekankan hal ini dengan melabeli produk mereka sebagai produk bebas minyak sawit.

Ia menambahkan, Jika ini yang terjadi, tentu saja hal ini menunjukkan adanya niat untuk menurunkan harga salah satu produk minyak sawit di Indonesia atau kecenderungan untuk menggunakan salah satu produk minyak sawit.

“Hal ini menyalahi aturan dan tidak etis. Apakah ini merupakan kampanye negatif terhadap kelapa sawit, ini yang harus diselidiki oleh pemerintah nantinya," jelasnya.

"Saya berharap pemerintah lebih berhati-hati dan waspada untuk memastikan tidak ada lagi produk makanan yang melanggar aturan. Kelapa sawit juga merupakan penghasil devisa terbesar Indonesia,” tandasnya.