https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Petani Dapat Tambahan Subsidi Pupuk

Petani Dapat Tambahan Subsidi Pupuk

Kios penyalur pupuk subsidi. foto: Kementan

Jakarta, kabarsawit.com - Menteri Pertanian Andy Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam memenuhi aspirasi petani untuk mengatasi masalah subsidi pupuk. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar ada penambahan alokasi pupuk bersubsidi melalui mekanisme anggaran tambahan (ABT) pada tahun 2024.

“Arahan Presiden adalah untuk memastikan bahwa subsidi pupuk sesuai dengan kebutuhan petani dan kami akan memastikan hal ini terpenuhi. Kami sedang dalam proses mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk meminta kenaikan anggaran subsidi pupuk," kata Amran dalam keterangan resmi pada hari Minggu (31/12).

Amran menambahkan bahwa kenaikan pupuk bersubsidi diperlukan untuk memastikan bahwa produksi pangan Indonesia, terutama beras, tidak terganggu. Ia berharap dapat mencapai target produksi beras di tahun 2024.

“Masalah yang terkait dengan El Nino (musim kemarau yang berkepanjangan) pada tahun 2023 cukup serius dan kita harus meningkatkan produksi pada tahun 2024, Kita harus memastikan bahwa petani memiliki cukup pupuk agar mereka tetap bersemangat,” tukasnya.

“Kami telah membatalkan semua peraturan yang menghalangi petani untuk menerima pupuk bersubsidi, termasuk Permentan No. 10 tahun 2020, yang membatasi petani untuk menerima pupuk bersubsidi," lanjutnya.

Ali Jamil, Direktur Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, menambahkan bahwa untuk masa tanam pertama tahun 2024, stok pupuk bersubsidi dijamin mencukupi dan sudah dialokasikan. Tambahan alokasi dan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun 2024 masih dalam proses penghitungan dan pengajuan ke Kementerian Keuangan.

“Kementan menganggap surat tertanggal 29 Desember 2023 tersebut sebagai implementasi dari Keputusan Presiden tentang tambahan alokasi pupuk,” tuturnya.

“Kami akan terus memantau petani yang membutuhkan pupuk agar mereka tidak menjerit kekurangan pupuk. Sesuai arahan Menteri Pertanian, beliau meminta kami untuk menjaga agar tidak ada masalah di lapangan," lanjutnya.

Kebetulan, Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini sedang mengajukan tambahan pupuk bersubsidi kepada Menteri Keuangan dari alokasi anggaran ABT untuk tahun 2024 untuk menyediakan pupuk bersubsidi bagi para petani. Tambahan pupuk bersubsidi tersebut ditujukan untuk:

Petani di wilayah perhutanan sosial
Petani yang tidak terlayani karena daerahnya tidak terhubung dengan internet
Petani yang bercocok tanam dua atau tiga kali dalam setahun
Petani yang tidak memiliki kartu tani.

"Penukaran pupuk dapat dilakukan secara berkelompok atau individu; petani sekarang dapat dengan mudah menukarkan pupuk mereka hanya dengan menggunakan KTP,” tutupnya.