Harga Sawit Makin Tak Karuan, B35 Jadi Harapan
Bengkulu, kabarsawit.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekan pertama Februari Rp2.065,73 per kilogram di tingkat pabrik.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan mengatakan, periode ini penetapan harga TBS kelapa sawit dilakukan berdasarkan invoice dari pabrik.
"Seperti kita ketahui, setiap dua Minggu sekali, kita lakukan pertemuan tatap muka dengan pabrik untuk menetapkan harga TBS, kata Ricky kepada kabarsawit.com, Rabu.
Ricky mengatakan, penetapan itu berlaku hingga dua pekan ke depan dengan harga tertinggi Rp2.065,73/kg dan terendah Rp1.774,20/kg.
Melihat kondisi harga yang tergolong stagnan dua bulan terakhir, Ricky berharap pasca-pemberlakuan B35 bulan ini dapat mengerek harga TBS.
“Dengan adanya program B35 kita berharap harga TBS naik. Sebab, Crude Palm Oil (CPO) akan terserap untuk bahan baku B35,” pungkasnya.