https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Penadah Pencurian Sawit di Kalteng Akan Dibasmi

Penadah Pencurian Sawit di Kalteng Akan Dibasmi

Kebun sawit dijarah massa di Seruyan. Para penjarah membawa mobil pick up untuk mengeluarkan sawit dari lokasi. foto: ist.

Jakarta, kabarsawit.com - Pencurian dan penjarahan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Seruyan di Kalimantan tengah (Kalteng) mengancam investasi. Pemerintah kota diminta untuk mengambil tindakan segera untuk menghentikan hal ini.

Teras Narang, anggota dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah) provinsi Kalteng, mengatakan penjarahan kelapa sawit tersebut mengancam perekonomian daerah. "Saya menerima banyak laporan bahwa kebun yang dijarah bukan hanya milik pengusaha, tapi juga petani," katanya dalam keterangan, Sabtu (9/12).

Dia menduga penjarahan kelapa sawit itu dilakukan karena banyak orang yang terlibat

Dan penjahat itu bergerak sangat masif. "Ada penadahnya, dan itu harus segera diungkapkan. Tak mungkin sawit dicuri, tapi tidak ada penampungnya. Pemerintah daerah harus bertindak cepat dan tegas bersama aparat penegak hukum," kata Gubernur Kalteng periode 2005 hingga 2015.

Dia juga meminta pemerintah daerah untuk membuat forum dengan partisipasi para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah ini. "Pelaku bisnis juga perlu berperan aktif dalam mendukung pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan kemiskinan memicu penjarahan. Jika masyarakat berkembang, mereka tidak akan ikut menjarah," katanya.

Rawing Rambang, Dosen Universitas Kristen Palangkaraya, sepakat aparat penegak hukum harus segera mengejar para penjarah di balik pagar. "Saya tidak bisa membiarkan itu terjadi. Ini sangat memalukan. Belum pernah ada kejadian seperti itu sebelumnya," sesalnya.

Dia yakin jika aparat dan aparat setempat bertindak terlambat, penjarahan akan menyebar ke daerah lain. "Efeknya seperti bola salju," katanya.

Menurutnya, sebenarnya banyak perusahaan yang memperhatikan masyarakat Kalimantan Tengah. Luas areal perkebunan atau kemitraan kelapa sawit mencapai sekitar 300 ribu hektare.

"Perusahaan berkontribusi pada perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan harus bersatu dan mencari solusi. Ini adalah tanggung jawab bersama para pelaku usaha, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat," pungkasnya.