Dempo Minta Perpanjangan HGU PT BRS Ditinjau Ulang
Bengkulu, kabarsawit.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dempo Xler meminta agar pemerintah pusat meninjau ulang dokumen perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) PT Bimas Raya Sawitindo (BRS).
Sebab saat ini, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu tengah berkonflik dengan masyarakat.
Dempo meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara membentuk tim khusus untuk mengaudit pajak PT BRS.
Ia juga meminta pemerintah memeriksa apakah Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dijalankan dengan benar sehingga masyarakat merasakan dampak positif terhadap kejadian perusahaan.
Tidak hanya itu, politisi Partai Amanat Nasional ini juga meminta analisis dampak lingkungan PT BRS ditinjau ulang agar pelaksanaan usaha ke depannya sesuai dengan program pemberdayaan lingkungan.
“Jangan-jangan selama ini PT BRS melanggar. Menurut saya mesti ada tim khusus audit pajak BRS selama ini seperti apa,” kata Dempo, Selasa (31/1).
Dari kasus demonstrasi yang dilakukan masyarakat dari 11 desa penyanggah, menurutnya tidak ada protes jika tidak bermasalah. Namun demikian, ia menilai pengerusakan aset yang dilakukan masyarakat tidak dibenarkan.
"Saya minta agar perusahaan yang memang sering berkonflik dengan masyarakat, itu HGU-nya jangan diperpanjang," kata Dempo.