https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Petani Sawit Ditipu DO Rp 5 Miliar, Apkasindo Mengaku Sudah Sering Mengingatkan

Petani Sawit Ditipu DO Rp 5 Miliar, Apkasindo Mengaku Sudah Sering Mengingatkan

Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPW Apkasindo Jambi, Dermawan Harry Oetomo, foto : Dok kabarsawit

Jambi, kabarsawit.com - Beberapa petani kelapa sawit di Desa Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi menuduh sebuah perusahaan menipu mereka sebesar Rp 5 miliar yang diinvestasikan dalam bentuk delivery order kelapa sawit (DO). Investasi tersebut ditawarkan pada tahun 2022. Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian Jambi.

Kasus ini juga menjadi perhatian Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Jambi, dimana Dermawan Harry Oetomo, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW Apkasindo Provinsi Jambi, mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali memperingatkan para petani mengenai investasi tersebut. PSemua bentuk kerja sama baik yang berwujud maupun tidak berwujud harus melalui notaris.

“Kami selalu memperingatkan mereka tentang hal itu. Melalui notaris berarti itu adalah tindakan yang mengikat secara hukum di mana kecamatan atau desa ikut serta dan menjaga satu kesatuan yang penuh dengan kepastian hukum secara administrative,” terangnya pada hari Senin (23/10).

Dermawan mengaku sangat menyayangkan apa yang terjadi. Bahkan, Dermawan mengusulkan adanya masyarakat petani sawit yang sadar hukum (Masniwitdarkum). Ia membicarakan hal ini di sentra-sentra kelapa sawit di pedesaan sebagai wacana hukum untuk menghindari bentuk-bentuk penipuan terselubung.

“Kami berharap akan tercapai kesepakatan yang tidak merugikan petani,” tukasnya.

Dalam investasi ini, petani diiming-imingi keuntungan sebesar Rp 5 per kilogram minyak sawit. Jumlah ini kemudian diubah menjadi 3 persen per bulan dari jumlah yang diinvestasikan oleh para petani selama masa kontrak. Menurut para petani, mereka telah merealisasikan pengembalian investasi mereka selama satu tahun terakhir.

Namun, sejak Agustus 2023, ada masalah dengan pembayaran, bahkan DO dikabarkan menghilang tak ada kabar.