https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Terkait Konflik Agraria di Kaur, GTRA Diminta Selesaikan

Terkait Konflik Agraria di Kaur, GTRA Diminta Selesaikan

Rapat koordinasi GTRA Kabupaten Kaur, foto : ist

Bengkulu, kabarsawit.com - Di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, konflik agraria yang berkaitan dengan hak guna usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit dan lahan masyarakat masih sering terjadi. Pemerintah Kabupaten Kaur sudah mengajak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk melakukan intervensi yang lebih baik dalam menyelesaikan sengketa-sengketa tersebut.

Dalam Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses tahun 2023, Dr Ersan Syahfitri, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, menyatakan keyakinannya akan kemampuan GTRA untuk menyelesaikan masalah tanah dengan pendekatan yang meyakinkan. Dengan demikian, GTRA diharapkan dapat mempersingkat jangka waktu penyelesaian sengketa dan konflik lahan yang masih menjadi tantangan utama di wilayah Kaur.

“Seperti yang kita tahu, sengketa lahan pertanian di Kaur masih sering terjadi. Makanya, saya minta tim GTRA atas nama pemerintah Kabupaten Kaur untuk bekerja lebih optimal lagi untuk mempercepat kebijakan penyelesaian sengketa lahan pertanian," ujar Ersan, Jumat (20/10).

Penyelesaian sengketa lahan pertanian sangat penting dilakukan sesegera mungkin. Hal ini dikarenakan masih banyak kelompok masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan kelapa sawit atas lahan pertanian. “Saya berharap GTRA dapat menyelesaikan masalah agraria di daerah tersebut,” sebutnya.

Sengketa lahan di wilayah Kaur meliputi PT Dinamika Selaras Jaya, HPT Kaur Tengah, TWA Way Hawang, HPT Bukit Kumbang, bekas lahan PT CSHS, lahan pro-Kimal, dan pelepasan HGU PT CBS. Prioritas utama adalah penataan aset yang akan segera diselesaikan untuk mencegah konflik di masa depan.

“Kami tidak dapat memungkiri bahwa masih banyak lahan bermasalah di Kabupaten Kaur yang harus kami selesaikan," tambah Ersan.

Dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kaur, GTRA diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan dalam penguasaan lahan di Kabupaten Kaur.

"Kami berharap kerja GTR dapat memastikan bahwa berbagai masalah dan hambatan terkait pertanahan dapat diselesaikan dengan baik dan program-program pemerintah daerah di sektor pertanahan dapat diimplementasikan sesegera mungkin. Penyelesaian yang baik akan membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.