Perusahaan Beri Perlindungan Pekerja Perempuan di Kebun Sawit
Banjarmasin, kabarsawit.com - Pemprov Kalimantan Selatan sangat mengapresiasi sosialisasi dan seminar Perlindungan Pekerja Perempuan yang bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit yang dihadiri oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Irfan Sayuti, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan, mengatakan acara ini sangat tepat untuk melindungi perempuan pekerja, khususnya yang bekerja di perkebunan kelapa sawit. Hal ini juga diatur oleh undang-undang yang berpihak pada perempuan pekerja.
"Kami mengapresiasi komunikasi dan seminar yang diadakan oleh GAPKI," katanya kemarin.
Irfan mengatakan selama ini pihaknya rutin melakukan pengawasan dengan mengunjungi perusahaan-perusahaan yang berada di tiga belas kabupaten dan kota untuk mengetahui secara langsung kondisi di lapangan. "Hasilnya bagus, bahkan rumah-rumah pekerjanya cukup baik," katanya.
"Adapun pengaduan dari karyawan perempuan, selama beberapa waktu kami belum menerima pengaduan. Artinya, perusahaan memberikan hak dan tanggung jawab kepada perempuan," tambahnya.
Sementara itu, Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Pengembangan SDM Gapki Pusat, mengatakan bahwa pekerjaan perempuan yang bergerak di bidang produksi kelapa sawit telah menjadi bagian yang sangat penting dalam produksi. "Mulai pemupukan, penyiangan, penyemprotan bahkan pemungutan brondolan," katanya.
Ia berharap hasil sosialisasi dan seminar ini semakin meningkatkan perlindungan perempuan pekerja khususnya keramahan perusahaan. "Industri kelapa sawit telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap devisa negara," pungkasnya
.