https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Marak Karhutla, Petani Sawit Diminta Berhati-Hati dengan Sumber Api

Marak Karhutla, Petani Sawit Diminta Berhati-Hati dengan Sumber Api

Kebun sawit terbakar di Bengkulu, foto : Polres BU

Bengkulu, kabarsawit.com - Nofi Eriyan Andeska, Ketua DPRD Seluma,  Provinsi Bengkulu sangat prihatin dengan kerugian yang mungkin terjadi akibat kebakaran di perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, ia mengimbau para petani kelapa sawit di wilayahnya untuk menghindari pembakaran di perkebunan mereka. Hal ini karena pembakaran limbah dapat menyebabkan kebakaran di seluruh perkebunan.

“Cuaca panas dan kekeringan yang ekstrim telah melanda banyak wilayah, termasuk di Seluma, dan rumput di sana menjadi kering. Oleh karena itu, petani kelapa sawit diminta untuk tidak membakar limbah untuk membersihkan lahan," ujarnya pada Senin (25/9).

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan musim kemarau yang berkepanjangan. Makanya, seluruh petani kelapa sawit di Kabupaten Seluma diminta untuk waspada terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran lahan.

"Melalui koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya, kami mengimbau para petani kelapa sawit untuk tidak membakar puntung rokok secara sembarangan,” terangnya.

Karena musim kemarau yang berkepanjangan, ketinggian air di sungai-sungai di Seluma telah menurun dan beberapa sungai mengering. Sehubungan dengan hal tersebut, petugas pemadam kebakaran diminta untuk siap menanggapi panggilan dari masyarakat jika terjadi kebakaran hutan atau lahan.

“Kami meminta petugas pemadam kebakaran untuk siap siaga mencari sumber air jika terjadi kebakaran,” ucapnya.

Sementara itu, Sudarman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Seluma, mengumumkan bahwa Badan Perlindungan Lingkungan Hidup akan mengirimkan surat kepada semua kepala daerah di Seluma untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Surat tersebut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membakar sampah, puntung rokok, dan aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran.

“Secara administratif, kami akan segera membuat surat ke setiap kecamatan dan kemudian disebarkan ke desa-desa agar masyarakat tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan," tutupnya.