PT DSJ Beri Kebun Sawit Plasma untuk Masyarakat
Bengkulu, kabarsawit.com - Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Bengkulu, mengkonfirmasi bahwa PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) telah membangun perkebunan plasma untuk masyarakat secara bertahap.
Luas kebun mencapai 56,67 hektar pada tahap pertama, 134,54 hektar pada tahap kedua dan 93,50 hektar pada tahap ketiga.
Hal ini berarti perusahaan telah berkomitmen untuk memenuhi 20% dari luas areal perkebunan sesuai dengan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, PP No. 26/2021 tentang Pertanian dan Permentan No. 18/2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Rakyat (FPKM). Saat ini, 284,72 hektar lahan telah dialokasikan untuk pemilik lahan masyarakat di sekitar PT DSJ.
“Jika ada yang menuduh PT DSJ tidak melaksanakan FPKM, itu salah besar. Kami sudah melakukan verifikasi lapangan dan perusahaan kelapa sawit ini menerapkan 20 persen FPKM di kebun plasma," ujar Jhon Dal MD SPT, Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Rabu (13/9).
Awalnya, FPKM dilaksanakan sebagai Plasma Murni berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur No 188.4.45-674 tertanggal 2 Oktober 2014. Melalui skema tukar guling lahan dengan PT DSJ di atas lahan seluas 56,67 hektare dalam 35 persil.
"Tahap pertama adalah plasma murni, yaitu pertukaran lahan masyarakat di sekitar perkebunan PT DSJ tukar guling dengan lahan PT DSJ untuk membangun kebun plasma,” ujar Jhon.
Selanjutnya, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kaur No. 824 tahun 2022, FPKM tahap kedua dimulai pada tanggal 1 November 2022. FPKM tahap kedua dilaksanakan di 72 persil seluas 134,54 hektar dengan sistem fasilitasi pembangunan jalan, pengadaan bibit kelapa sawit unggul, dan sertifikasi tanah.
"Dengan kata lain, FPKM tahap pertama dan kedua memiliki skema yang berbeda, yaitu jika pada pembangunan plasma tahap pertama pembangunan dan pengelolaan kebun dilakukan oleh PT DSJ, dan pada tahap kedua, bentuk fasilitas yang diberikan adalah petani yang memiliki lahan di sekitar lokasi PT DSJ menyediakan lahannya, pembangunan jalan kebun, fasilitas pengadaan bibit kelapa sawit unggul bersertifikat dan pembuatan sertifikat tanah. Bentuk bantuan tersebut tergantung pada kebutuhan masing-masing petani,” bebernya.
Sementara itu, pelaksanaan FPKM tahap ketiga di tahun 2023 masih dalam tahap pendaftaran dan pengukuran lahan. Luas lahan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tahap ketiga adalah 94,24 hektar.
Sampai sekarang, ada 51 orang yang sudah mendaftar dan pengukuran lahan. Namun, kekurangan lahan masih 0,7 hektar.
“Walaupun masih ada kekurangan lahan, PT DSJ tetap mengerjakan proyek FPKM sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, perusahaan menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam pengembangan pertanian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur," tutupnya.