https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Soal Pupuk Subsidi, PT Pusri Ingatkan Agen Resmi di Bengkulu

Soal Pupuk Subsidi, PT Pusri Ingatkan Agen Resmi di Bengkulu

Gudang agen pupuk PT Pusri di Bengkulu. Foto: Dirgantara

Bengkulu, kabarsawit.com - Account Executive (AE) PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Provinsi Bengkulu, Yondi mengingatkan agar agen resmi di daerah tidak menjual pupuk subsidi untuk petani kelapa sawit.

"Jangan sekali-kali menjual pupuk subsidi yang sudah ditentukan pemerintah kepada petani kelapa sawit. Karena kita sama-sama tahu komoditas itu, salah satu yang dicoret dari daftar penggunaan pupuk bersubsidi," kata Yondi kepada kabarsawit.com, Senin (23/1).

Yondi menjelaskan, pupuk bersubsidi saat ini fokus pada dua jenis saja yakni urea dan NPK. Kedua jenis pupuk itu diperuntukkan hanya untuk sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

"Jadi, petani kelapa sawit dan karet jangan coba-coba membeli pupuk bersubsidi, kalau tidak mau kena pidana," ujarnya.

Yondi juga meminta kepada masyarakat jika mendapati penggunaan pupuk subsidi tidak sesuai dengan yang peruntukkan, melapor ke aparat penegak hukum maupun Dinas Pertanian/Perkebunan.

"Kalau ada temuan atau kecurigaan, langsung saja dilaporkan. Nanti akan ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait untuk menutup kios agen resmi apabila terbukti bersalah," kata Yondi.

Meski pupuk subsidi baru dialokasikan ke penerima di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, pihak PT Pupuk Sriwidjaja terus mewanti-wanti agar penyalurannya sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) petani.

"Saat ini alokasinya sebanyak 84.910 ton. Kalau itu kurang, pihak berwajib bisa menelusuri dan mengusutnya di triwulan nanti demi menghindari penyalahgunaan penyaluran," pungkasnya.