Perselisihan Masyarakat dan PT DSJ Berakhir Damai
Bintuhan, kabarsawit.com - Untuk menyelesaikan perselisihan antara Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) dan perusahaan sawit PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ), pemkab Kaur melakukan mediasi pada Rabu (23/08) di Kantor Bupati Kaur.
Plt. Bupati Kaur Herlian Muchrim, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, Tim GTRA dan BPN Kaur, serta perwakilan dari masyarakat dan perusahaan hadir pada pertemuan tersebut.
Tiga masalah yang menyebabkan ketegangan antara kedua belah pihak dibahas selama pertemuan tersebut. seperti pembangunan kebun plasma, perizinan bisnis, dan Hak Guna Usaha (HGU).
Mediasi ini selesai dan berhasil menyelesaikan konflik yan sudah berlarut-larut.
John Irwansyah Siregar, Humas PT DSJ, menyatakan bahwa Pemda Kaur sebelumnya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari lintas instansi seperti Dinas Pertanian, DPMPTSP Kaur, dan BPN Kaur untuk melakukan investigasi dan dokumentasi lapangan untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait klaim masyarakat dan PT DSJ.
“Hasil investigasi dan dokumentasi tersebut menunjukkan bahwa PT DSJ tidak melakukan apa pun yang dituduhkan masyarakat,” jelas John, Kamis (24/8).
Selain itu, tim dari Dinas Pertanian Kaur menemukan bahwa tahap 1 dan 2 pembangunan kebun plasma PT DSJ telah selesai. Tahap ketiga, yang mencakup luas 22 hektar, masih dalam proses penyelesaian.
“Hasil penyelidikan DPMPTSP Kaur juga menunjukkan bahwa perizinan bisnis PT DSJ sudah diterima dan dianggap sah. Selain itu, BPN mengatakan bahwa HGU PT DSJ masih dalam proses. Artinya, semua jelas dan tidak ada masalah lagi,” tandasnya.
Dia juga mengatakan bahwa tuduhan masyarakat bahwa PT DSJ mengambil lahan mereka tidak dapat dibuktikan. Investigasi yang dilakukan oleh Pemkab Kaur tidak menemukan masalah, PT DSJ beroperasi sesuai dengan peraturan,” paparnya.
“Namun, masyarakat tidak perlu demo karena kami tetap terbuka. Jika ada nama masyarakat yang belum dimasukkan ke dalam penerima kebun plasma, silahkan langsung ke PT DSJ, kami siap membantu,” tutupnya.