https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Akhirnya BPHTB Akan Digratiskan, Petani Sawit Patut Gembira

Akhirnya BPHTB Akan Digratiskan, Petani Sawit Patut Gembira

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, foto ist

Bengkulu, kabarsawit.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengusulkan agar pemerintah kabupaten dan kota menggratiskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP) sebagai proses perizinan kebun sawit melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PSTL).

Rohidin berpendapat bahwa dengan menggratiskan BPHTB, akan lebih mudah bagi petani untuk mendapatkan sertifikat tanah, karena banyak masyarakat Bengkulu yang belum mendapatkan sertifikat BPN untuk kebun sawit mereka.

“Saya minta ke bupati dan walikota untuk memberikan BPHTB gratis kepada petani yang mau urus sertifikat PTSL,” ucap Rohidin, kemarin.

Rohidin mempertimbangkan masa depan hak atas tanah sebelum membuat keputusan tersebut. Rohidin percaya bahwa kebijakan ini akan sangat membantu ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah, meskipun hal itu berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari perolehan BPHTB.

“Ketika BPHTB nol, pergerakan ekonomi di daerah akan lebih cepat. Orang-orang yang ingin mengembangkan usaha akan lebih cepat. Beda sama sekarang, banyak pikir-pikirnya karena mahal,” ungkap Rohidin.

Selain itu, gubernur Rohidin menyarankan agar pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya berfokus pada mengumpulkan pendapatan daerah.

“Kalau dia cuma pikirin pendapatan, pasti akan menolak, karena BPHTB tidak hanya akan mengurangi pendapatan, tapi juga bermanfaat dan ada efek yang lebih besar pada perekonomian lokal terntunya,” tambahnya.

Kebijakan penggratisan BPHTB memberi petani sawit peluang bagus untuk melegalkan lahan mereka. Diharapkan kebijakan ini akan berdampak positif pada ekonomi petani sawit Bengkulu.