Perusahaan ini Tertangkap Sejumlah Pejabat Bersawit Tanpa HGU
Landak, kabarsawit.com - Samuel MSi, Penjabat Bupati Landak, Kalimantan Barat, melakukan kunjungan kerja ke PT Rimba Borneo Makmur (RBM) di Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang. Tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk mencapai peningkatan pajak dan monitoring dan evaluasi (monev) hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Dia didampingi Kadis Perkebunan Kabupaten Landak, Yulianus Edo Natalaga, bersama Kepala BPRD Landak, Ependi MM, dan pemilik PT RBM selama kunjungan kerja tersebut.
"Kami berkunjung untuk melihat kebun kelapa sawit PT RBM. Hasilnya kebun kelapa sawit itu sangat baik, dan yang paling penting, hak-hak masyarakat di sekitar perusahaan sudah dipenuhi," Samuel menjelaskan pada hari Senin (14/8).
Meskipun demikian, PT RBM masih belum memenuhi satu kewajiban yang harus dipenuhi. Yaitu perusahaan ini terbukti mengelola lahan perkebunan sawit tanpa memiliki HGU.
“Kita minta perusahaan ini untuk urus HGU-nya karena belum diurus. Dari HGU-nya, kita bisa menetapkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), soalnya itu pendapatan untuk Pemkab Landak,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa Pemkab Landak akan membantu memfasilitasi dan berkoordinasi dengan BPN untuk mendapatkan HGU untuk perusahaan ini.
“Jadi perusahaan ini beroperasi secara legal dan memenuhi syarat,” tutup Samuel.