https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Pelaku Ekraf Sektor Sawit Mesti Go Publik

Pelaku Ekraf Sektor Sawit Mesti Go Publik

Pejabat Fungsional DPMPTSP Bengkulu, Agus Salim Wibisono. Foto: Dirgantara

Bengkulu, kabarsawit.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta agar pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di sektor limbah kelapa sawit untuk go publik.

Pejabat Fungsional Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu, Agus Salim Wibisono mengatakan, keberadaan pelaku ekraf di Bengkulu sudah banyak. Namun, keberadaan ekraf disekitar perusahaan sawit membikin UMKM terpinggirkan.

"Jumlah pelaku ekraf sudah cukup banyak. Hanya saja mereka tidak mau eksis, hingga akhirnya hanya jadi pemasok produk kreatif yang dibuatnya saja," kata Agus, kepada kabarsawit.com, kemarin.

Para pelaku ekraf ini tersebar di wilayah Kabupaten Seluma, Bengkulu Utara dan Mukomuko. Rata-rata pelaku usaha dari kalangan buruh pabrik kelapa sawit yang mencari tambahan penghasilan. 

Mereka memanfaatkan limbah kelapa sawit menjadi kerajinan seperti piring lidi sawit, keranjang, parcel dan lainnya.

"Sayangnya, mereka belum berafiliasi sebagai pengrajin profesional," kata Agus.

Untuk itu, pemerintah daerah mendorong keberadaan pelaku ekraf ini memanfaatkan menjadi pelaku usaha yang berkembang seiring permintaan hasil produksi yang tinggi.

Apalagi saat ini pemerintah tengah menyediakan program legalisasi berusaha tanpa dipungut biaya bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan bisnis. 

"Salah satu langkahnya adalah dengan memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Bila pelaku ekraf sudah memiliki dokumen dasar, maka akan lebih mudah mengakses permodalan, menguasai lingkar pasar, hingga produksi yang lebih banyak lagi," tukasnya.