Penetapan Harga Antara Petani Mitra Perusahaan dan Petani Swadaya Belum Adil, Apa Solusinya?
Bengkulu, kabarsawit.com - Menurut para petani kelapa sawit di Bengkulu, penetapa harga berdasarkan umur tanaman belum merata.
Edy Mashury, Ketua Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Bengkulu mengungkapkan, petani yang telah bermitra dengan perusahaan yang hanya mendapatkan manfaat dari penetapan harga yang didasarkan pada umur tanaman. Petani swadaya tidak mendapatkan manfaat dari penetapan harga ini.
“Petani sawit yang telah lama bekerja sama dengan perusahaan dapat melihat peningkatan harga yang signifikan sesuai dengan usia tanaman. Meskipun demikian, banyak petani swadaya di sini masih belum puas dengan hal ini,” ujar Edy, kemarin.
Para petani swadaya sangat mengharapkan pemerintah daerah untuk memastikan dan menjamin bahwa skema penetapan harga TBS tidak memandang ukuran atau skala usaha. Ini karena skema itu belum memberikan manfaat yang adil kepada semua petani.
Menurut Rosmala Dewi, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi pelaksanaan skema penentuan harga yang mengacu pada umur tanaman.
“Kami menyadari kekhawatiran petani. Kami akan memastikan bahwa program ini mencapai tujuannya dan memberikan manfaat secara adil,” ungkap Rosmala.
Meskipun demikian, Arnop Wardin, Wakil Ketua KADIN Bengkulu, berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan petani.
Dengan demikian, ia mengatakan bahwa keberhasilan skema penentuan harga TBS di Bengkulu merupakan kemajuan besar bagi kesejahteraan petani.
“Kami mengakui bahwa kami belum melakukan yang terbaik, tetapi kami berharap semakin hari bisa berhasil,” pungkasnya.