https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Pemerintah Ajak Pabrik Sawit Dorong UMKM Lewat e-Katalog

Pemerintah Ajak Pabrik Sawit Dorong UMKM Lewat e-Katalog

Kepala UKBJ Provinsi Bengkulu, Oktin Elevan. Foto: Dirgantara

Bengkulu, kabarsawit.com - Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBJ) Provinsi Bengkulu, Oktin Elevan mengajak perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut menjajaki produk UMKM yang dipasang di e-Katalog. 

Sebab, beberapa produk UMKM di Bengkulu sudah menerapkan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog. Seperti pengadaan alat perkebunan, pupuk, produk makanan dan lainnya.

"Nah, pabrik sudah bisa nih coba jajaki produk yang tersedia di e-Katalog. Di sini sudah lengkap, apa yang dibutuhkan pabrik sudah tersedia sekaligus untuk mendorong pendapatan UMKM," kata Oktin, kemarin.

Oktin menjelaskan, pengajuan kontrak pengadaan barang dan jasa ini mengacu kepada Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. 

Sehingga ketika pabrik yang bekerjasama dengan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan perusahaan harus melalui e-Katalog.

"Prosedurnya harus sesuai dengan ketentuan, untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan kontrak sebagai legal formil pelaksanaan pengadaan barang dan jasa oleh penyedia," ujarnya. 

Pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog, kata Oktin, merupakan konsentrasi Pemprov Bengkulu dalam peningkatan tata kelola kemitraan yang baik, transaksional dan transparan.

"Salah satu mendorong pemasaran produk UMKM adalah melalui digitalisasi. Di sana masyarakat dan penyedia bisa langsung mengusulkan harga produknya secara kompetitif," kata dia. 

Oktin pun mendorong implementasi e-Katalog di sektor perkebunan demi menyerap dan menambah pendapatan para pelaku usaha di daerah khususnya UMKM.

"Apalagi sudah sama-sama kita ketahui, bahwa di Bengkulu sudah ada kemitraan UMKM dengan pabrik. Jadi akan lebih mudah ketika transaksinya di atas Rp200 juta melalui e-Katalog," pungkasnya.