https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Sensus Pertanian di Bengkulu Sasar Petani Sawit

Sensus Pertanian di Bengkulu Sasar Petani Sawit

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Bengkulu, Budi Kurniawan. Foto: Dirgantara

Bengkulu, kabarsawit.com - Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu Budi Kurniawan mengatakan, Sensus Pertanian yang telah dimulai pada Desember 2022 lalu bakal menyasar pelaku perkebunan kelapa sawit di daerah.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui statistik secara rinci kondisi sosial ekonomi di sektor perkebunan dan prospek keberlanjutan yang akan ditempuh.

"Sensus Pertanian ini untuk memetakan berbagai permasalahan pertanian dan pangan di Indonesia. Seperti jumlah dan usia mayoritas petani hingga luas lahan yang dimiliki. Hasil data inilah yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai basis pengambilan kebijakan oleh pemerintah," kata Budi kepada kabarsawit.com, Rabu kemarin.

Ia menilai keberadaan data wilayah perkebunan saat ini sudah tidak akurat lagi sehingga perlu dilakukan pemutakhiran data agar petani di daerah dapat lebih sejahtera kedepannya.

"Misalnya seperti penyaluran bantuan sosial, saat ini data yang diterima pemerintah di wilayah perkebunan adalah data DTKS yang salah satunya diambil dari validasi sensus tahun 2019. Bisa jadi yang seharusnya sudah tidak layak menerima bantuan, tapi di data pemerintah masih menerima," kata dia.

Selain itu, perbaikan data melalui sensus ini adalah mengukur kesejahteraan petani. BPS melihat sudah banyak perkebunan baru yang tidak terdata di wilayah Provinsi Bengkulu, sehingga ditakutkan berdampak pada ketimpangan sosial yang dilihat melalui proporsional ketahanan petani.

"Di sini kami akan mengukur seberapa berperannya pelaku perkebunan di daerah, menghitung prospek yang ada hingga bagaimana langkah pengembangan perkebunan menggunakan teknologi terbaharukan," terang Budi.

Untuk mencapai keakuratan data Sensus Pertanian ini, saat ini BPS tengah melakukan pelatihan instruktur daerah yang diberlakukan secara Nasional. 

"Setelah usai, barulah instruktur melakukan pelatihan yang sama terhadap ratusan petugas lapangan yang nantinya menyasar kondisi pertanian di 10 wilayah kabupaten/kota," terang Budi.

Namun, lantaran berbarengan proses Sensus Pertanian dengan Regsosek, BPS mengundurkan jadwal Sensus dari Januari ke Juli 2023.