https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

BPOM Ingatkan Petani Sawit di Bengkulu Bahaya Konsumsi Obat Kuat Tradisional

BPOM Ingatkan Petani Sawit di Bengkulu Bahaya Konsumsi Obat Kuat Tradisional

Ilustrasi - petani sawit.

Bengkulu, kabarsawit.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada para petani kelapa sawit untuk tidak menggunakan obat tradisional ilegal karena dinilai dapat memicu peningkatan kerja.

Hal ini dilakukan setelah BPOM berhasil mengamankan sebanyak 358 pcs atau 113 jenis obat tradisional ilegal di Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Ahli Madya Penindakan BPOM Bengkulu, Okta Tamba menjelaskan, obat tradisional ilegal itu berasal dari Sumatera Barat dan telah dijual secara bebas tanpa adanya legalitas dari BPOM kepada pedagang-pedagang jamu tradisional di Provinsi Bengkulu.

Menurut Okta, obat-obatan tersebut berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melewati proses pengawasan dan uji kelayakan yang ketat oleh otoritas kesehatan.

"Obat tradisional ilegal ini berasal dari Sumatera Barat dan telah dijual secara bebas tanpa adanya legalitas dari BPOM," ujar Tamba, kemarin.

Menurutnya, pengawasan terhadap obat dan makanan tradisional perlu diawasi untuk melindungi kesehatan masyarakat.

"Kami meminta seluruh masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit, untuk berhati-hati dan tidak menggunakan obat tradisional ilegal yang belum terdaftar dan diizinkan oleh BPOM," tutur Tamba.

Penjualan obat tradisional ilegal ini menjadi perhatian serius bagi BPOM karena dapat membuka celah bagi penyalahgunaan dan potensi efek samping yang merugikan kesehatan.

 

Selain itu, keberadaan obat-obatan ilegal ini juga dapat merugikan industri jamu tradisional yang sah dan telah memenuhi standar keamanan dan kualitas.

"Tentu saja ini merugikan kesehatan dan industri jamu tradisional yang sah dan telah memenuhi standar keamanan dan kualitas," tambahnya.

Masyarakat khususnya petani sawit di Bengkulu yang rutin mengkonsumsi obat tradisional diminta untuk lebih selektif dalam membeli obat, dan selalu memastikan bahwa produk yang digunakan telah terdaftar dan mendapatkan izin edar dari BPOM.

Pihak berwenang juga akan meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap penjualan obat tradisional ilegal untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.

"Kami minta jangan konsumsi obat tradisional ilegal, selain itu kami juga akan meminta pihak berwenang juga akan meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap penjualan obat tradisional ilegal untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan," pungkasnya.